Perselingkuhan Oknum Polisi
Oknum Perwira Polisi Piawai Merayu Istri Personel yang Bertugas di Polrestabes Medan
Kepiawaian AKP Eko Handoko dalam merayu istri orang lain, yang merupakan istri dari oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dulu viral dengan sebutan atau tulisan 'Masuk Pak Eko'.
Sebenarnya kalimat ini sudah dikenal dalam penampilan komedian Cak Percil, setiap kali manggung kerap meneriakan nama Pak Eko.
Namun, kalimat ini semakin terkenal dengan unggahan kocak seorang anggota polisi.
Awalnya, polisi ini mengunggah sejumlah video lewat akun instagram 'masuk pak eko' @papi_eko_pusdik_sabhara_porong.
Perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu bernama Eko Hari Cahyono.
Eko memperlihatkan kepiawaiannya dalam melempar berbagai macam benda.
Mulai dari benda tajam semisal pisau, gunting, sumpit, cangkul, garpu, hingga luar biasanya ia juga bisa menancapkan benda tumpul berupa pentungan yang kerap digunakan oleh Sabhara.
Uniknya ia melakukannya dengan sangat santai bahkan sambil merokok. Nah setiap kali dirinya berhasil menancapkan benda yang dilemparnya, ada teriakan sebagai latar belakang berbunyi 'Masuk Pak Eko'.
Namun istilah "Masuk Pak Eko" kali ini bukan soal kepiawaian AKP Eko Hari Cahyono dalam melempar berbagai macam benda, tapi disematkan terhadap kepiawaian AKP Eko Handoko dalam merayu istri orang lain, yang merupakan istri dari oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan.

Istri Kaur Keuangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, E, saat diwawancarai soal dugaan perselingkuhan suaminya dengan staf-nya di Polda Sumut, Jumat (9/9/2022). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
AKP Eko Handoko (EH) diduga merupakan Kaur Keuangan di Ditkrimsus Polda Sumut.
AKP EH, perwira sekaligus pejabat Dit Reskrimsus Polda Sumut yang dilaporkan oleh istrinya sendiri karena diduga selingkuh dengan seorang ASN kepolisian yang bernama Sri Sukarningsih (SS).
SS merupakan istri dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Medan.
Keduanya diduga sudah dua tahun menjalin hubungan gelap.
Selama menjalin hubungan asmara dengan SS, AKP Eko Handoko disebut rutin memberi uang jajan pada selingkuhannya.
Tiap minggu, sang kekasih gelap mendapat jatah jajan Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. Belum lagi dalam dugaan diberikan secara langsung dalam bentuk cash.
"Kalau transfer ada beberapa nominal seminggu itu Rp 4,3 juta," kata Erni, istri sah AKP Eko Handoko, Jumat (9/9/2022).
Dia menceritakan, AKP Eko Handoko tak cuma rutin mengirimkan uang ke Sri Sukarningsih, melainkan membukakan usaha laundry pakaian ke selingkuhannya itu. Hal itu pun diakui suami SS, yang merupakan anggota polisi di Polrestabes Medan.
Kepada Erni, suami dari staf PNS/ASN di Polda Sumut itu menyebut memang istrinya menerima modal usaha dari AKP Eko Handoko. Lantas beberapa waktu kemudian ia membayar modal usaha yang sempat diberikan AKP Eko Handoko itu ke Erni sekitar Rp 53 juta.
"Yang menyerahkan itu suaminya dan disaksikan anak saya. Dia mengembalikan dana tersebut di restoran Srikandi di lapangan merdeka. Suaminya itu Polisi di Polrestabes Medan,"kata Erni, Jumat (9/9/2022).
Erni mengatakan dugaan skandal antara perwira Polisi di Polda Sumut dengan stafnya ini terbongkar di ranjang.
E menerangkan, skandal ini terbongkar pada 12 Februari tahun 2021 lalu saat ia melihat gelagat mencurigakan suaminya karena selalu memegang handphone ketika berada di tempat tidur.
Saat itu E yang tiba-tiba terbangun dan langsung merampas handphone yang dipegang suaminya.
Di sinilah ia melihat isi chat mesra Eko dengan mantan stafnya tersebut.
Tak bisa mengelak, pejabat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu pun mengaku telah menjalin hubungan gelap dengan staf-nya tersebut.
"Saat itu saya tanya ini WhatsApp dengan siapa dia langsung mengatakan 'aku selingkuh'. Dia langsung mengaku perselingkuhannya,"kata E, saat diwawancarai, Jumat (9/9/2022).
Dalam kasus ini Erni sudah melaporkan AKP Eko Handoko ke Propam Polda Sumut dan Direskrimum Polda Sumut 15 Desember 2021 lalu.
Di Dit Reskrimum AKP Eko dilaporkan soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan status sudah dijadikan tersangka.
Sementara di Propam Polda Sumut AKP Eko dilaporkan soal dugaan perselingkuhan antara Perwira dan staf PNS di Polda Sumut.
"Hasil gelar suami saya dinaikkan menjadi tersangka. Untuk laporan suami ke saya di SP3 karena tidak memenuhi unsur,"ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Medan masih berupaya mengkonfirmasi ke Polda Sumut soal dugaan skandal tersebut. Namun belum ada keterangan resmi.
(cr25/tribun-medan.com)