Brigadir J Ditembak Mati
RANGKAIAN Isu Bocornya Data Rahasia Presiden dan BIN di Tengah Ocehan Kamaruddin Dalam Kasus Sambo
Di tengah kegaduhan kasus Irjen Ferdy Sambo atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, data rahasia Presiden Jokowi dan data Badan Intelijen
Kecurigaan Dipo ini dilandaskan pada pernyataan-pernyataan Kamaruddin yang terbukti seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu, publik pun menyimpulkan Kamaruddin mendapat pasokan data dari intelijen ataupun dari internal Polri yang ingin kasus ini terungkap secara terang benderang.
“Nyanyian pengacara keluarga Brigadir J selama ini yang kemudian satu per satu mulai terbukti membuat publik menyimpulkan bahwa Kamaruddin dapat pasokan data dari internal Polri atau intelijen yang ingin agar kasus ini terang benderang,” kata Dipo di Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Di waktu bersamaan, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, juga menyoroti soal informasi data yang dimiliki tim Kuasa Hukum Brigadir J. “Polemik di luar kasus ini harus bisa dipisah, Pak Kapolri harus berani memilah dan memilih yang mana voice dan yang mana noise,” kata Arteria Dahlan.
Dikatakan Arteria Dahlan bahwa ada polemik yang sengaja ditimbulkan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasus hukum faktual yang sedang terjadi. “Saya sangat sedih geram dan marah, orang bicara seenaknya, ugal-ugalan, tidak fokus lagi kepada kematian Yoshua, Pak Kapolri,” kata Arteria Dahlan.
Kendati dirinya tak menyebut nama, Arteria Dahlan diduga menyindir kuasa hukum yang dianggap sering manggung dan mengaburkan fokus. “Bahkan cenderung penasehat hukum atau apanya, bicaranya udah nggak fokus (pada) kematian Yoshua, (tapi) bicaranya 303, bicaranya mafia tambang, bicaranya ngadu domba Mas Agus (Komjen Pol. Agus Andrianto) sama Sambo,” kata Arteria Dahlan.
Oleh karena itu, Arteria Dahlan meminta Polri untuk menindak pihak-pihak yang diduga berusaha mengaburkan fokus permasalahan dari kasus kematian Brigadir J. “Ini harus ada organ juga yang harus melakukan dan mengoreksi ini, Pak, jangan dibiarkan, hancur kita, Mas Agus pake cyber crime, mainkan, sikat, halal itu, Mas,” kata Arteria Dahlan.
Dirinya pun menginginkan agar semua pihak dapat berfokus pada penyelesaian pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo. “Pastikan ini tidak boleh ada lagi panggung selain panggung Brigadir J, Pak,” kata Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan juga menekankan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri agar memainkan informasi-informasi yang berseliweran tersebut. "Mas Asep mainkan (pemasok informasi) itu," ujarnya. Brigjen Pol Asep Edi Suheri merupakan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memberikan keterangan soal adanya keterkaitan Ferdy Sambo dengan jaringan perjudian online dengan kode Konsorsium 303 dan bisnis gelap lainnya. Kamaruddin Simanjuntak mencurigai adanya kaitan antara perjudian online dengan motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

Data Rahasia Presiden Jokowi dan Data Badan Intelijen Negara (BIN) Diduga Diretas Hacker
Sementara, kabar terbaru, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersiap menempuh langkah hukum untuk menyikapi klaim peretasan yang dilakukan hacker Bjorka terhadap dokumen surat-menyurat Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (10/9/2022).
"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," kata Ariandi.
Dia melanjutkan, BSSN sudah menelusuri beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
Selain itu, BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami insiden kebocoran data.
"Termasuk dengan penyelenggara sistem elektronik di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," lanjut Ariandi.