Brigadir J Ditembak Mati

Terungkap Sosok yang Loloskan Laporan Putri Soal Pelecehan, AKBP Pujiyarto Bantu Skenario Sambo?

Motif pelecehan seksual telah terkuak tidak benar. Polisi sudah menggugurkan dua laporan yang dibuat Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. 

HO
AKBP Pujiyarto, sosok perwira yang bersekongkol untuk memuluskan laporan pelecehan seksual ini.  

AKBP Pujiyarto disanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 28 hari dari tanggal 12 Agustus smp 9 September 2022 di ruang Patsus Divisi Propam Polri.

AKBP Pujiyarto juga dikenakan sanksi perilaku pelanggar yang dinyatakan perbuatan tercela.

“Selain itu, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” ucap dia.

Adapun pengusutan perkara etik ini merupakan buntut dari peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, total ada lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana itu yakni Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu, ada juga 7 tersangka dan 28 anggota yang diduga melanggar etik di kasus obstruction of justice untuk mengganggu pengusutan kasus Brigadir J.

Tujuh tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian, Mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Agus Nurpatria, Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman.

Lalu, Mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, Mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, serta Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Baca juga: Terungkap, Sebelum Meninggal Ratu Elizabeth Lucuti Gelar Kehormatan Anaknya yang Dituduh Lakukan Ini

Baca juga: Bripka RR Menangis Teringat Anaknya yang Masih Kecil, Sang Istri Paksa Jujur Demi Nama Baik Keluarga

AKBP Jerry Siagian Terancam Dipecat

Sidang kode etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian digelar pada Jumat (9/9/2022) malam.

AKBP Jerry diduga melakukan pelanggaran berat dalam penanganan kasus Brigadir J.

Lantas akankah pelanggaran tersebut membuatnya dipecat dari Polri?

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, AKBP Jerry diduga tidak profesional dalam menangani dua Laporan Polisi (LP).

Pertama LP terkait kekerasan seksual pada Putri Candrawathi dan kedua LP terkait percobaan pembunuhan pada Bharada E.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved