Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Muncul Pengakuan Ferdy Sambo, Jawab Isu Uang Terima Kasih untuk Bripka Ricky karena Jaga Putri

Jawaban Ferdy Sambo, menyusul isu uang untuk ucapan terima kasih karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Bripka Ricky Rizal dan Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Muncul pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait pemberian uang kepada Bripka Ricky Rizal (RR).

Jawaban Ferdy Sambo, menyusul isu uang untuk ucapan terima kasih karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

Sambo melalui pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis,  membantah adanya isu yang beredar.

Kliennya sudah jelas membantah memberikan uang seperti yang tertuang dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

"Atas dugaan tersebut klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai Tersangka," kata Arman saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (10/9/2022).

Di samping itu, bantahan jika Ferdy Sambo tidak melakukan itu didukung dari pemeriksaan konfrontir kepada seluruh tersangka beberapa waktu lalu.

"Serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan diantara seluruh tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, Arman menyebut hingga kini bukti yang menyebut adanya pemberian uang oleh Ferdy Sambo.

"Faktanya tidak ada satupun bukti atas dugaan tersebut hingga proses hukum ini berlangsung. Nanti pd saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan. Kita tunggu," ucapnya.

Untuk informasi, dilansir dari Tribun Jabar, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pernah menjanjikan akan memberikan uang kepada Bripka Ricky Rizal (RR).

Pengacara Bripka RR, Erman Umar, mengatakan, uang itu dijanjikan setelah kejadian penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Oh tidak, (uang) itu kan setelah kejadian,” kata Erman di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kata Erman, Ricky tertulis soal alasan Ferdy Sambo memberikan uang itu.

Uang tersebut, kata Erman, diberikan Sambo dalam rangka ucapan terima kasih karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawati.

“Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu karena kalian sudah menjaga ibu (Putri Candrawati),” ucap dia.

Erman menyebutkan, uang tersebut sudah diambil kembali oleh Ferdy Sambo.

Namun, dia tidak memerinci persis soal jumlahnya.

Menurut dia, karena uang itu dijanjikan setelah kejadian sehingga secara tidak langsung menunjukkan bahwa memang kliennya tidak memiliki mens rea atau niat jahat di kasus pembunuhan berencana itu.

“Iya, karena itu setelah kejadian bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit,” ucap dia.

Selain itu, Erman juga mengatakan bahwa kliennya adalah korban dari keadaan di kasus penembakan Brigadir J.

“Kan di kejadian ini bukan dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya, kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini,” kata Erman.

Lima Tersangka

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Putri juga dinyatakan terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti

Muncul Pengakuan Ferdy Sambo, Jawab Isu Uang Terima Kasih untuk Bripka Ricky karena Jaga Putri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved