Promo
PROMO Terbaru Grab, Ada Layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar
Kedua inisiatif tersebut diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang dinamis saat ini.
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Grab berupaya untuk terus membantu terjaganya pendapatan mitra pengemudi, dengan melakukan penyesuaian tarif untuk layanan transportasi, mulai 11 September 2022 pukul 00.01 WIB.
Pada waktu bersamaan, Grab juga mendukung agar pengeluaran konsumen lebih hemat dengan memperkenalkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang dapat dinikmati pengguna Grab di seluruh Indonesia selama periode yang ditentukan.
Kedua inisiatif tersebut diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang dinamis saat ini.
Baca juga: Bantu UMKM di Indonesia Naik Level, Gebyar Grab Express 2.0 Kembali Digelar
Penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Besaran penyesuaian tarif telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.
Tarif baru untuk layanan GrabBike yaitu:
Zona 1, Sumatera, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek), Tarif Dasar Minimum Rp8.000 - Rp10.000, tarif per Km Rp2.000 - Rp2.500
Zona 2, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi (Jabodetabek), Tarif Dasar Minimum Rp10.200 - Rp11.200, tarif per KM Rp2.550 - Rp2.800
Zona 3, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua, Tarif Dasar Minimum Rp9.200 - Rp11.000, tarif per KM Rp2.300 - 2.750.
Catatan: Tarif yang tertera adalah tarif setelah dikurangi komisi dan biaya pemesanan.
Sebagai bagian dari upaya Grab dalam membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing.
Berikut detail penyesuaian tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood:
- GrabCar, kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp2.000, persentase kenaikan tarif per KM hingga 10 persen
- GrabExpress, kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp 1.000, persentase kenaikan tarif per KM hingga 6 persen
- GrabFood, kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp 1.000, persentase kenaikan tarif per KM hingga 7 persen