Kasus Suap
Dijawab Mabes Polri Siapa Kombes Anton Setiawan,Heboh Suap 4,7 Miliar dari AKBP Dalizon, Dilindungi?
Heboh nama Kombes Anton Setiawan muncul di persidangan kasus suap proyek. Rp 4,750 miliar diberikan AKBP Dalizon ke Kombes Anton Setiawan bertahap
TRIBUN-MEDAN.com- Heboh nama Kombes Anton Setiawan muncul di persidangan kasus suap proyek pembangunan infrastruktur dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.
Seperti diberiktakan, dalam dakwaan JPU, dari Rp10 miliar itu, Rp 4,750 miliar diberikan AKBP Dalizon ke Kombes Anton Setiawan secara bertahap.
Bagaimana tanggapan Bareskrim Mabes Polri yang kini ikut disorot karena disebut melindungi sang oknum?
Baca juga: Akhirnya Desy Ratnasari Blak-blakan Bicara Hubungan Asmaranya dengan 2 Pria, Tiba-tiba Bercerai Malu
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi tudingan soal melindungi Kombes Anton Setiawan yang diduga terima gratifikasi dan pemerasan
Menurut Agus, pihaknya telah meminta Propam Polri segera mendalami dugaan tersebut.
Baca juga: Sosok Kombes Anton Setiawan Diduga Dilindungi Bareskrim, Heboh Setoran 500 Juta dari AKBP Dalizon
Namun begitu, dia enggan menanggapi soal tudingan Bareskrim melindungi Kombes Anton Setiawan.
"Masih didalami Propam," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Hanya saja, Agus membenarkan bahwa Kombes Anton Setiawan memang kini bertugas di Bareskrim Polri.
Tepatnya, dia bertugas sebagai Kasubit di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
"(Anton Setiawan) Kasubdit di Dittipidter," pungkas Agus.
Nama Kombes Anton Setiawan mencuat di persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Kombes Anton Setiawan, mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Anton Setiawan belum pernah dihadirkan di persidangan.
Kombes Anton Setiawan pernah jadi atasan AKBP Dalizon, mantan Kapolres OKU Timur Sumatera Selatan.
Didesak Transparan
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kabareskrim Komjen Agus Adrianto transparan dan membuka kepada publik kasus Kombes Anton Setiawan yang terlibat dalam penerimaan aliran dana dari terdakwa AKBP Dalizon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/komjen-agus-andrianto-kabareskrim.jpg)