PENGAKUAN Baru Bripka RR, Satu Mobil dengan Brigadir J, Cerita Ingin Selamatkan Yosua
Kuasa hukum Bripka RR, Zena Dinda Defega mengungkap bahwa kliennya tak mengetahui soal perencanaan pembunuhan
TRIBUN-MEDAN.com - Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR kini mulai balik arah dari skenario Ferdy Sambo
Kuasa hukum Bripka RR, Zena Dinda Defega mengungkap bahwa kliennya tak mengetahui soal perencanaan pembunuhan Brigadir J saat itu di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Rupanya, Bripka RR saat itu satu mobil dengan Brigadir J saat perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta.
Baca juga: Brigadir J Tewas, AKBP Jerry Dipecat Buntut Kasus Ferdy Sambo, Polda Metro Bakal Beri Bantuan Hukum
Baca juga: RUHUT Sitompul Klaim Kenal Sosok Hacker Bjorka yang Bongkar Data Pejabat: Kadrun yang Pengecut
Bahkan, Bripka RR juga mengaku tidak mengetahui soal adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga dilakukan oleh mendiang Brigadir J.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, hal itu diketahui disampaiakan langsung oleh kuasa hukum Bripka RR yakni Zena Dinda Defega seperti dikutip dari Youtube Official iNews Tv, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Terjawab Isu Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J, Bharada E Ungkap Penembak Terakhir
"Di Magelang Bripka RR sama sekali tak mengetahui adanya rencana pembunuhan?" tanya host.
"Tidak mengetahui sama sekali," ucap Zena.

Lebih lanjut, Zena menceritakan obrolannya dengan Bripka RR soal pembunuhan Brigadir J.
Kepada Zena, Bripka RR mengaku bakal menyelamatkan Brigadir J saat perjalanan dari Magelang jika tahu bakal ada penembakan di Duren Tiga.
"Bahkan dia sempat berkata jikalau Bripka RR tahu bakal ada perencanaan seperti itu, apalagi kan di mobil (dari Magelang ke Jakarta) Bripka RR dan Brigadir J di mobil berdua."
Baca juga: Percepatan Penanganan Banjir, Dinas PU Kota Medan Sudah Normalisasi Drainase Sepanjang 21.830 Meter
"Kalau dia ( Bripka RR) sudah tahu sejak di Magelang (bakal ada peristiwa penembakan), dia bakal berhenti di rest area dan menurunkan Brigadir J agar tidak terjadi peristiwa tersebut," sambung Zena.
Oleh karenanya, Zena Dinda Defega menilai kliennya lebih pantas sebagai saksi ketimbang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya, dijelaskan Zena, Bripka RR sama sekali tak mengetahui rencana penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Bripka RR pun sempat menolak tawaran Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J ketika pulang dari Magelang.
Baca juga: Dituding Lindungi Kombes Anton Terkait Suap Rp 500 Juta Perbulan, Komjen Agus Andrianto Angkat Suara