Karo Memilih

KPU Karo Telah Mintai Klarifikasi Tujuh Keanggotaan Ganda Parpol, 19 Lainnya Dinyatakan TMS

Dari tahapan verifikasi administrasi ini, tim verifikator menemukan sebanyak 26 berkas keanggotaan Parpol yang ganda.

Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Komisioner KPU Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, saat ditemui di Kantor KPU Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Selasa (13/9/2022).   

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Karo saat ini sudah selesai melakukan tahapan verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftaran Partai Politik (Parpol) Pemilu 2024.

Dari tahapan verifikasi administrasi ini, tim verifikator menemukan sebanyak 26 berkas keanggotaan Parpol yang ditemukan ganda.

Diketahui, berkas atau data yang ganda tersebut merupakan ganda eksternal antar partai maupun internal.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Karo Sosialisasi ke Parpol: Belum Mendaftar di 2019 Harus Verifikasi Faktual

Dari seluruh data yang ganda tersebut, juga sudah dilakukan klarifikasi untuk mencari tahu di mana keanggotaan ganda tersebut yang sebenarnya.

Berdasarkan keterangan dari Komisioner KPU Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, dari 26 data ganda yang ada sebanyak tujuh berkas yang melakukan klarifikasi.

Anggota yang datanya ganda tersebut sudah hadir ke KPU Karo untuk memberikan keterangan akan status keanggotaan partainya.

"Jadi setelah kita temukan kegandaan, kita sampaikan ke yang bersangkutan melalui partainya. Dari semua yang ganda, ada tujuh orang yang memberikan klarifikasi ke kita," ujar Lotmin, Selasa (13/9/2022).

Dengan adanya klarifikasi dari anggota yang datanya ganda tersebut, saat ini berkas keanggotaan yang tidak dipilih oleh anggota partai tersebut sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di partai lainnya.

Sementara, untuk 19 orang lainnya yang tidak menyampaikan klarifikasi sampai batas waktu yang sudah ditentukan maka berkasnya dinyatakan TMS di kedua Parpol.

Baca juga: Antisipasi Nama Warga Dicatut Parpol, Bawaslu Karo Minta Masyarakat Proaktif Cek Keanggotaan Partai

"Ya sisanya yang tidak menyampaikan klarifikasi, dinyatakan TMS di partai yang ada namanya," Katanya.

Dijelaskan Lotmin, setelah proses verifikasi administrasi pihaknya sudah menyampaikan hasil verifikasi ke KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Dirinya mengatakan, saat ini semua hasil verifikasi memang kembali disampaikan melalui Sipol.

(mns/tribun-medan.com) 


 
 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved