Berita Seleb
Rebut Posisi Halimah Dihati Bambang Trihatmodjo, Pelayanan Mayangsari ke Suami Dibongkar, Tak Sangka
Tak Heran Mampu Geser Posisi Halimah Dihati Bambang Trihatmodjo, Sosok Ini Bongkar Pelayanan Mayangsari untuk Suami yang Tak Disangka.
TRIBUN-MEDAN.COM - Hubungan Mayangsari dan anak Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo hingga kini tetap awet.
Padahal, seperti diketahui, kisah cinta Mayangsari dan Pangeran Cendana Bambang Trihatmodjo memang sempat menjadi kontroversi.
Bahkan, hingga kini Rumah tangga Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo masih kerap menjadi pusat perhatian.
Diketahui, sebelum bersama Mayangsari, Bambang Trihatmodjo terlebih dulu menikah dengan Halimah Agustina Kamil.
Mayangsari pun dituding menjadi pemicu retaknya rumah tangga Halimah dan Bambang Trihatmodjo kala itu.
Mayangsari di vlog Maia AlElDul Tv beberapa waktu lalu menceritakan telah berpacaran dengan Bambang Trihatmodjo tahun 1997 dan menikah secara siri tiga tahun kemudian atau tahun 2000.
Ternyata, penyanyi Mayangsari menikah secara resmi agama dan negara pada 11 Juli 2011.
Baca juga: Berani Jadi Kekasih Kim Jong Un, Mantan Pacar Pemimpin Korea Utara Ini Bernasib Tragis Setelah Putus

Tak heran hubungannya dengan Bambang Trihatmodjo adem ayem sampai detik ini, sahabat Mayangsari membongkar cara sang penyanyi melayani suami.
Dilansir oleh dari tayangan kanal YouTube MAYANGSARI OFFICIAL yang diunggah pada Sabtu (09/01/2022) lalu, Yuni Shara sebut Mayangsari adalah wanita yang begitu melayani suami.
Yuni Shara menilai sikap Mayangsari yang begitu melayani ini lah yang membuat rumah tangganya dan Bambang Trihatmodjo teru adem.
Mayangsari sendiri berpikir, semua istri memang berkewajiban melayani suami dengan baik.
"Mayang ini, orang kan nggak tahu kalau dia tuh perempuan yang super ngeladenin," beber Yuni Shara.
"Ya emang perempuan harusnya begitu bukan?" ujar Mayangasari.
"Harusnya begitu," jawab Yuni Shara.
Namun sikap melayani seorang suami seperti yang ditirunya dari Mayangsari justu membuat orang-orang anggap Yuni Shara bodoh.