Ruang Kelas & Gudang Jadi Bilik Bercinta, Menjijikan Kelakuan Agus, Oknum Guru SMP Cabuli 40 Siswi
Guru berusia 33 tahun itu diduga mengidap kelainan seks hingga tega melampiaskan nafsu bejadnya kepada gadis yang masih berusia belasan tahun.
TRIBUN-MEDAN.com - Menjijikkan kelakukan oknum guru SMP mencabuli 40 siswi. Ruang kelas hingga gudang dijadikan bilik bercinta.
Aksi biadab dilakukan seorang oknum guru SMP di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Oknum guru bernama Agus Mulyadi alias AM itu tega mencabuli puluhan siswi SMP hingga berulang kali.
Warga Kabupaten Kendal itu, selain guru agama di sekolah tersebut, ia juga sebagai pembina OSIS.
Korban pencabulan sang guru bejad ini mencapai 40 siswi SMP.
Guru berusia 33 tahun itu diduga mengidap kelainan seks hingga tega melampiaskan nafsu bejadnya kepada gadis yang masih berusia belasan tahun.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo menyebut, saat ini oknum guru agama itu telah diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang.
"Hingga saat ini korbannya sudah mencapai 40 siswi. Adapun korban yang resmi melaporkan ada sembilan anak.
Kami masih akan terus mendalami keterangan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada AM, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu memiliki kelainan seks, yaitu hiperseksual.
“Tim psikologi Polda Jateng menyampaikan pelaku memiliki ketertarikan kepada lawan jenis, tetapi yang berlebihan atau hiperseksual,” ujarnya Jumat (9/9/2022).
Ruangan di Sekolah Jadi Bilik Cinta
AM sang oknum guru memanfaatkan ruangan di sekolah untuk menjadi bilik cinta pelampiasan nafsu bejadnya kepada puluhan siswi SMP.
Korbannya merupakan siswi SMP di Batang yang masih duduk dibangku kelas 7, 8 dan 9.
Pria AM yang hiperseks ini melakukan perbuatan bejarnya di sejumlah lokasi di sekutar sekolahan seperti ruangan OSIS, ruang kelas, hingga gudang dekat musala.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku dan juga korban.
"Masih kami dalami terkait seperti apa yang dilakukan oleh pelaku kepada para korban," ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, pihaknya telah memeriksa korban dengan didampingi orangtua untuk mengumpulkan barang bukti serta visum.
"Hasil visum menunjukkan terjadi adanya pelecehan seksual," ujarnya.
Setelah itu, pihaknya mengamankan serta memeriksa pelaku dan pelaku pun telah mengakui semua perbuatannya.
"Laporan secara resmi baru tujuh korban yang melaporkan ke kami, dugaan kemungkinan masih banyak yang belum melapor, dikarenakan korban masih di bawah umur, mungkin masih merasa malu dan takut," jelasnya.
Korban Disetubuhi
Pelaku bernama Agus Mulyadi, warga Kabupaten Kendal selain guru agama di sekolah tersebut, ia juga sebagai pembina OSIS.
Modus pelaku mencabuli siswi melalui kegiatan OSIS, dari pemeriksaan pelaku melakukan bujuk rayu.
"Ada beberapa yang dilecehkan, juga yang disetubuhi, saat ini masih kami dalami dan kembangkan.
Untuk kejadian dalam kurun waktu sekitar Juni sampai Agustus yang kami ketahui, informasi sampai 30-an," ungkap AKP Yorisa Prabowo.
Barang bukti yang sudah diamankan di antaranya pakaian dan baju dalam korban, di lokasi TKP juga sudah diberikan police line.
"Pelaku melakukan aksinya di seputaran lingkungan sekolah, dan sementara ini belum ditemukan video dan foto," imbuhnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 2 dan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun dan ditambah sepertiga karena pelaku merupakan guru korban," ujar Djuhandani, dalam konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (7/9/2022).
Dalam melakukan aksi bejatnya, kata Djuhandani, tersangka membagi korbannya menjadi tiga klaster, yakni kelas 7, 8,dan 9.
Untuk siswi kelas 7, pelaku hanya mencabuli korban.
Namun jika korban telah biasa tersangka melakukan persetubuhan.
"Saat ini ada 10 orang yang diduga menjadi korban persetubuhan dan 35 orang menjadi korban pencabulan," ujarnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jateng