Brigadir J Ditembak Mati

Ternyata Ferdy Sambo Bantah Ada Suruh Bharada E Tembak Yosua: Saya Enggak Pernah Nyuruh Dia

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah digelar pada beberapa waktu lalu. 

HO
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah digelar pada beberapa waktu lalu. 

“Ada pengakuan-pengakuan dari pemeriksaan Timsus dari pihak-pihak tertentu, ya orang-orangnya FS ini, mengakui, mereka memang sudah mengubah-ubah TKP ini,” ungkap Taufan.

Bharada E dan Bripka RR Kompak Ngaku Dijanjikan Uang oleh Ferdy Sambo

Bharada E dan Bripka RR kompak bertahan bahwa Ferdy Sambo menawarkan uang sebagai tanda terima kasih usai pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  

Bharada E dan Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal memberikan kesesuaian keterangan bahwa mereka dijanjikan uang Rp 1 Miliar dan Rp 500 Juta oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Sementara itu dalam BAP, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membantah mereka menawarkan atau menjanjikan uang kepada Bharada E dan Bripka RR.

Berdasarkan pengakuan Bripka RR dan Bharada E bahwa uang itu dijanjikan agar mereka tetap bersikukuh kepada penyidik bahwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi adalah tembak menembak dan bukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Klien saya tetap pada keterangan bahwa dia dijanjikan uang oleh FS, agar tetap pada skenario tembak menembak akibat pelecehan. Sementara FS dalam BAP nya membantah hal itu dan mengaku tidak pernah menawarkan atau menjanjikan uang. Perbedaan keterangan ini biar saja kita uji di persidangan nanti," kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, dalam Kompas pagi, Minggu (11/10/2022).

Apalagi kata Ronny Talapessy, selain Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf mengiyakan bahwa ada janji pemberian uang, namun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap membantah.

"Dalam rekonstruksi kemarin itu, Bharada E, Bripka RR dan Kuat mengiyakan bahwa ada janji pemberian uang dari FS, agar mereka tetap pada skenario tembak menembak akibat pelecehan," ujar Ronny.

Selain itu kata Ronny, Bharada E tetap konsisten bahwa penembakan diperintahkan Ferdy Sambo yang juga ikut menembak setelah Bharada E.

"Klien saya tetap konsisten, bahwa ia yang menembak pertama, sebanya 3 atau 4 kali. Setelah itu barulah FS ikut menembak Brigadir J dan juga ke dinding," katanya.

Terkait rencana Bripka RR yang akan mengikuti jejak kliennya menjadi justice collaborator, Ronny menyambut baik hal ini.

"Ini supaya semuanya makin terang benderang dan bagaimana semuanya saling mengisi. Kami menyambut baik jika RR mengajukan menjadi justice collaborator," katanya.

Sementara itu kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengatakan kliennya juga membantah keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan tidak pernah menjanjikan dan menawarkan uang agar mereka tetap memberi keterangan bahwa yang terjadi atas Brigadir J adalah tembak menembak akibat pelecehan.

"Ricky mengakui ada janji dan penawaran uang itu. Keterangannya berbeda dengan Ferdy Sambo yang mengaku tidak pernah menjanjikan uang," kata Erman.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved