Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
TERUNGKAP Peran Jahat Bharada Sadam, Sosok Anak Buah Sambo yang Intimidasi Jurnalis
Terungkap ajudan Ferdy Sambo, Bharada Sadam menjalani sidang kode etik terkait kematian Brigadir Yosua
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Bharada Sadam terbukti bersalah dalam kasus Ferdy Sambo.
Terungkap ajudan Ferdy Sambo, Bharada Sadam menjalani sidang kode etik terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (12/9/2022).Â
Nama Bharada Sadam masih asing dalam kasus Ferdy Sambo. Siapa Bharada Sadam?

Â
Bharada Sadam merupakan ajudan Ferdy Sambo yang bertugas sebagai sopir. Ia turut berfoto dengan seluruh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bripka Ricky, Bharada Eliezer, Brigadir Yosua Hutabarat, dan Ferdy Sambo. Â

Sidang kode etik Bharada Sadam digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Buntut Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Baca juga: LAMA Tak Disorot Nadya Hutagalung Wanita Cantik Berdarah Batak, Awali Karier Modeling di Jepang
Adapun pelanggaran yang dilakukan adalah tidak profesional saat bertugas. Terduga pelanggar telah menghapus foto dan video yang berada di handphone dua wartawan.
"Untuk agenda sidang etik terkait kematian Brigadir J hari ini, yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah.
Baca juga: BARU Juga jadi Raja, King Charles III Sakit-sakitan Idap Penyakit Langka, Jari Bengkak jadi Sorotan
Baca juga: PENGAKUAN Bripka RR: Kalau Tahu Ada Rencana Jahat, Bakal Biarkan Brigadir J Kabur di Perjalanan
Nurul mengatakan, sidang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Perangkat Komisi Kode Etik Polri yang pertama Brigjen Pol Agus Wijayanto, Kombes Pol Rakhmat Pamuji, Kombes Pol Satius Ginting, Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi, dan Kombes Pol Armaini," ujar Nurul.
"Sedangkan untuk pelaksana sidang KKEP yang pertama adalah Kombes Pol Rakhmat Pamuji, Kombes Pol Satius Ginting, dan Kombes Pol Pitra Ratulangi," lanjut dia.
Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam sidang etik terhadap Bharada Sadam, yakni Ipda DD, Brigadir FF, dan Briptu FD.
Baca juga: Dibongkar Bripka RR, Terungkap Pelukan Ferdy Sambo dan Putri Cuma Akting, Fakta Bagi-bagi Uang
Nurul menambahkan, Bharada Sadam diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut seperti apa ketidakprofesionalan yang dilakukan Bharada Sadam.
Dibongkar Bharada E Wanita Nangis di Rumah Ferdy Sambo, Bukan PC : Dia Jujur |
![]() |
---|
Terungkap Pindahnya Uang 200 Juta dari Rekening Brigadir J, Ricky Rizal : Perintah Bu Putri Sambo |
![]() |
---|
Trisha Anak Ferdy Sambo Ketakutan, Tiba-tiba Curhat Sosok Ayah Terlibat Kasus Pembunuhan |
![]() |
---|
Ferdy Sambo dan PC Dihujat, Trisha Anak Sambo Dapat Perlakukan Begini dari Sahabatnya |
![]() |
---|
VIDEO Sambo Peluk Susi Viral di TikTok, Kepala Dielus Suami Putri Candrawathi, Warganet : Jijik |
![]() |
---|