Pencurian Jagung
Disuruh Antar Jagung 1,2 Ton ke Medan Malah Dicuri, Kelakuan Sopir dan Kernet Siantar Terbongkar
Petugas Polda Sumut meringkus sopir dan kernet asal Kota Siantar yang nekat gelapkan 1,2 ton jagung milik majikan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut membongkar kelakuan sopir dan kernet truk kurang ajar yang mengelabui bos jagung di Kota Siantar.
Empat sopir truk dan empat kernet RMF, ESS, AP, Z, T, IS, K dan R terpaksa ditangkap polisi karena kedapatan mencuri jagung sebanyak 1,2 ton.
Aksi pencurian jagung yang dilakukan mereka bikin geleng-geleng kepala, karena jagung yang seharusnya diantar ke Kota Medan malah dijual ke penadah di tengah jalan.
Baca juga: Pergi Mengupas Jagung di Ladang, Adit Siregar Ditemukan Hanyut di Sungai Hatonduhan
Menurut polisi, awalnya empat truk mengangkut jagung curah CV Bonar Jaya yang berada di Jalan Medan Km 6.5 Kota Pematang Siantar sebanyak 25 ton.
Rencananya 25 ton jagung itu akan diantar ke Kota Medan.
Ternyata di perjalanan, di lokasi pencucian truk di Desa Sei Sijenggi Kabupaten Serdang Bedagai pelaku berhenti.
Disini para tersangka memindahkan jagung ke truk yang sudah disiapkan oleh penadah.
Baca juga: Nikah Seumur Jagung dengan Pria Lebih Tua, Kini Rumah Tangga Artis Cantik Ini di Ambang Perceraian
Empat truk itu memindahkan jagung seberat dengan total 1,2 ton.
Usai memindahkan truk pun kembali melanjutkan perjalanan bersama truk penadah.
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi tipu-tipu ini sudah berlangsung tiga bulan.
Sampai akhirnya perusahaan pemilik jagung membuat laporan ke Polda Sumut dan akhirnya sopir dan kernet truk ditangkap.
Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Bayu Samara mengatakan, pihaknya menangkap sopir dan kernet setelah membuntuti.
Baca juga: Ditanam Warga Binaan, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Kembali Panen Raya Jagung
Setelah itu pihaknya langsung menangkap pelaku yang sedang bongkar muat barang.
"Bukan hanya mereka, petugas juga mengamankan seorang penadah dan pemilik rumah/pencuci mobil di lokasi tersebut,"kata Bayu, Rabu (14/9/2022).
Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polda Sumut.
Polisi mengaku masih memburu pelaku lainnya yang sempat kabur.
"Iya benar, masih proses penyidikan dan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya," ujarnya.(Cr25/tribun-medan.com)