Bangunan Liar
KANTOR PDIP di Kecamatan Medan Maimun Dihancurkan Pemko Medan, Begini Tanggapan Ketua Ranting Partai
Kantor Ranting PDIP Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, yang dihancurkan ternyata sudah berpuluh-puluh tahun berdiri di atas drainase.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Ranting PDIP Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, yang dihancurkan oleh Pemerintah Kota Medan ternyata sudah berpuluh-puluh tahun berdiri di atas drainase.
Ketua Ranting Partai PDIP, Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun, Ali mengungkapkan bahwa sebelum penghancuran bangunan terjadi, pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan melalui surat.
"Dari sebelum ini memang sudah dikasih surat dari kelurahan kepada kami, cuma karena ini kebijakan Pemko ya gimana lagi. Kalau surat memang sering dikasih, cuma penertiban nya baru hari ini," kata Ali kepada Tribun-medan, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: MAYAT Wanita Ditemukan di Sungai Silau Asahan, Korban Sudah 4 Hari Menghilang
Ia mengatakan, setelah mendapatkan surat dari Pemerintah Kota Medan dirinya telah menyampaikan hal tersebut kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP.
Ali juga menambahkan, belum mengetahui kantor ranting PDIP ini kemana harus dipindahkan.
"Namanya kebijakan dari pemerintah, kami nggak bisa menolak. Lihat nanti kalau ada sokongan dari DPC, gimana mereka baru kita pindah," sebutnya.
Dikatakannya, kebijakan pemerintah kota Medan ini telah tepat untuk membersihkan drainase di lokasi tersebut ditambah lagi, akibat adanya bangunan di sepanjang Jalan Multatuli juga menjadi sempit dan kerap macet.
"Ini untuk kebersihan jalan supaya jalan ini bersih, kan jalan ini juga kecil supaya nggak macet," bebernya.
Dijelaskan Ali, bangunan kantor ranting PDIP di lokasi tersebut sudah berdiri sejak awal reformasi, dan pihaknya pun sadar kalau bangunan tersebut liar karena berdiri di atas drainase.
"Ini kan memang di atas parit makanya kita nggak bisa berbuat apa-apa, karena bukan hak milik. Kantor ini sudah lama, sebelum aku jadi ketua masih simpatisan dari tahun 1999 era Megawati dulu," ungkapnya.
Meski demikian, ia berharap kepada pemerintah kota Medan agar memikirkan nasib para pedagang yang juga berjualan di sana.
Baca juga: DISHUB Tindak Tegas Parkir Berlapis di 3 Tiga Lokasi Berikut, Kendaraan Membandel akan Diderek
Karena, selain kantor ranting PDIP dan Golkar berada di sana, di sepanjang Jalan Multatuli juga terdapat para pedagang yang berjualan di atas drainase.
"Kalau bisa, pemerintah kota Medan bisa memikirkan rakyat kecil juga. Karena, memang di kawasan ini untuk orang cari makan. Harus dipikirkan ke situ, kalau kami ini memang sekedar pos saja," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)