Hacker Bjorka
BREAKING NEWS: Hacker Bjorka Ditangkap di Madiun? Mabes Polri: 1 Orang Didalami Timsus
Kabar terbaru dari Mabes Polri menanggapi, informasi yang berkembang terkait penangkapan seorang yang diduga hacker Bjorka
TRIBUN-MEDAN.com - Update berita terkait Hacker Bjokra hari ini, Kamis (15/9/2022).
Kabar terbaru dari Mabes Polri menanggapi, informasi yang berkembang terkait penangkapan seorang yang diduga hacker Bjorka.
Hacker tersebut sempat bikin heboh meretas informasi hingga data pejabat penting dan pemerintah.
Hacker Bjorka yang membocorkan sejumlah data pemerintah dikabarkan telah tertangkap di Madiun, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya membenarkan ada giat penangkapan seseorang yang diduga sebagai dalang di balik Bjorka di Madiun, Jawa Timur.
"Yang di Jawa Timur yang saat ini sedang didalami oleh timsus. Satu orang saja yang masih didalami," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Dedi menuturkan bahwa seseorang di Madiun itu kini tengah diperiksa timsus gabungan bentukan Menkopolhukam Mahfud MD.
Tim itu merupakan gabungan dari Kominfo, Polri, BSSN hingga BIN.
"Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengaku pihaknya masih belum menyimpulkan apakah seseorang yang ditangkap di Madiun itu merupakan Bjorka.
Nantinya, Mahfud MD yang bakal menyampaikan hasil penyelidikan secara komprehensif.
"Belum disimpulkan (Bjorka) seperti itu. Karena masih didalami timsus, saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja," pungkasnya.
Bukan Remaja Asal Cirebon M Said Fikriansyah
Polri merespons soal remaja asal Cirebon bernama M Said Fikriansyah dituduh sebagai dalang di balik hacker Bjorka.
Baca juga: LIVE BRI Liga 1: Siaran Langsung Persebaya vs RANS, Dewa United vs PSM, Persis Solo vs Bali United
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya belum mendapat informasi M Said Fikriansyah dan keterkaitannya dengan hacker Bjorka.
