Polwan Selingkuh

Gawat, Polwan di Maluku Selingkuh dengan Dua Polisi Sekaligus, Padahal Suaminya Juga Seorang Polisi

Kasus perselingkuhan sesama Polisi terjadi di wilayah Polda Maluku. Seorang Polwan yang telah bersuami berselingkuh dengan dua Polisi sekaligus

HO
Ilustrasi Polwan Cantik - Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya setelah menjalani sidang kode etik atas keberatan istri melihat suaminya berfoto dengan Polwan Cantik. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus perselingkuhan sesama Polisi terjadi di wilayah Polda Maluku.

Seorang Polwan yang telah bersuami berselingkuh dengan dua Polisi sekaligus. Sementara suaminya juga seorang Polisi.

Sang suami telah melaporkan istrinya ke Div Propam Polda Maluku.

ILUSTRASI Polwan
ILUSTRASI Polwan (Kompas.com)

Kasus perselingkuhan sesama Polisi cukup mengagetkan.

Simak bergini ceritanya:

Polwan berinisial Ipda NP yang bertugas di Polres Tual Maluku memiliki suami berinisial Bripka SA.  

Ipda NP berselingkuh dengan dua anggota polisi masing-masing berinisial Ipda KR dan Bripka FT.

Namun perlu diketahui laporan perselingkuhan Ipda NP dengan dua Polisi masih dalam penyelidikan Propam Polda Maluku.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin.

"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," katanya kepada TribunAmbon.com, Kamis (15/9/2022).

Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.

Hubungan keduanya itu terjalin pada 2018 lalu.

Saat itu, keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.

Dugaan perselingkuhan kedua, terjadi saat Ipda NP bertugas di tempat baru yakni di SPN Passo.

Ia diduga kembali terlibat perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.

Baca juga: Momen Putri Diana Menangis, Pangeran Charles Pamit Tur Sebelum Nikah: Ada Telepon, Ternyata Camilla

Baca juga: Wedding Expo di Santika Gandeng 30 Vendor, Berlangsung selama Empat Hari

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved