Pencurian Jagung Curah

SOPIR dan Kernet yang Curi 1,2 Ton Jagung Curah Ditangkap, Pelaku Terpergok saat Menurunkan Muatan

Polda Sumut bersama Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan delapan orang pelaku pencurian 1,2 ton jagung curah.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Para pelaku saat diamankan Polisi di Kabupaten Serdang Bedagai karena melakukan pencurian 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polda Sumut bersama Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan delapan orang pelaku pencurian 1,2 ton jagung curah.

Pelaku adalah sopir dan kernet truk yang mengangkut jagung curah milik CV Bonar Jayah menggunakan empat mobil truk dari Kota Pematangsiantar menuju Kota Medan.

Namun bukanya melaksanakan tugasnya, para sopir dan kernet malah melakukan pencurian secara bersama sama.

Baca juga: HOTMAN Paris Sempat Keberatan Putranya Nikah Muda dan Ngaku Belum Siap Punya Cucu

Dalam aksinya para pelaku menurunkan muatan jagung curah dari empat truk yang mereka angkut di Desa Sijenggi Kabupaten Serdang Bedagai.

Kemudian para pelaku menjual hasil jagung curian kepada seorang penadah yang mereka temui di sebuah tempat pencucian mobil di sana.

Delapan tersangka terlibat pencurian 1,2 ton jagung pun kemudian diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Aksi para pelaku diketahui sebab selama tiga bulan terakhir pemilik perusahaan merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polda Sumut.

Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan para tersangka. Saat ini para pelaku dan barang bukti masih ditahan di Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.

"Benar, saat ini (pelaku) masih diperiksa di Polda Sumut," kata Hadi kepada Tribun, Rabu (14/9/2022).

Terpisah Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra menyebutkan, para pelaku diamankan beberapa hari yang lalu.

Petugas memergoki dua sopir dan empat kernet truk yang merupakan karyawan CV Bonar Jaya sedang menurunkan muatan jagung curah.

Baca juga: WANITA Hamil 8 Bulan Dibegal dan Kepalanya Dicangkul, Begini Kronologi Kejadian

Jagung jagung itu kemudian dipindahkan ke truk lainya untuk diperjualbelikan kepada penadah. Polisi pun mengamankan semua pelaku bersama barang bukti.

"Kami membantu bersama tim dari Polda Sumut untuk mengamankan pelaku. Itu jagung dari Kota Siantar menuju Medan. Dan saat di Sergai ada yang diamankan," kata Yoga.

Dari informasi yang diterima Tribun, selain sopir dan kernet, polisi juga mengamankan penadah jagung curian.

Kedelapan pelaku adalah RMF, ESS, AP, Z, T, IS, K dan R. Kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku lainya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved