Viral Medsos
SOSOK 'Hacker Bjorka' Dikabarkan Telah Ditangkap Tim Gabungan di Madiun, Penggemar Penyanyi Bjork
Kini, seorang pemuda diduga sebagai 'hacker bjorka" diamankan Tim Cyber Mabes Polri.
Dedi menuturkan bahwa seseorang di Madiun itu kini tengah diperiksa Timsus gabungan. Tim gabungan itu terdiri dari Kominfo, Polri, BSSN hingga BIN.
"Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja," pungkas Dedi.
Menko Polhukam Mahfud MD: Telah Diidentifikasi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mhfud MD mengatakan bahwa pemerintah sudah mengidentifikasi peretas di balik nama Bjorka.
“Kami terus menyelidiki, karena sampai sekarang ini memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN (Badan Intelijen Negara) dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan,” ungkap Mahfud MD.
“Gambaran-gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua,” imbuhnya.
Alfons mengatakan, banyaknya warga yang justru mengelu-elukan Bjorka disebabkan karena masyarakat geram atas kebocoran data yang sering terjadi.
Oleh karena itu, ketika Bjorka melakukan doxing atau membeberkan data pejabat negara, publik seolah melihat pemerintah merasakan kerugian yang telah mereka rasakan.
"Jadi pejabat pemerintah merasakan apa yang selama ini dirasakan oleh masyarakat," kata Alfons.
Ia juga menyoroti langkah pemerintah yang langsung membentuk tim satuan tugas khusus setelah sejumlah data pejabat negara dibocorkan.
"Kalau terjadi di masyarakat diam. Sudah bertahun-tahun," jelasnya.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang terdiri dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu (14/9/2022).
Mahfud MD mengatakan, pembentukan satgas tersebut ditujukan untuk membangun sistem keamanan yang lebih canggih. Selain itu, pembentukan Satgas Perlindungan Data, kata Mahfud, juga berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang menurut dia akan segera diproses menjadi UU dalam waktu satu bulan ke depan.
(*/Tribun-medan.com/Kompas TV).
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Belum Simpulkan Pria yang Ditangkap di Madiun Merupakan Hacker Bjorka