Breaking News

DIAJAK Teman Main ke Apartemen, Gadis 19 Tahun Disekap 1,5 Tahun, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang

Baru-baru ini terungkap kasus penyekapan yang terjadi pada seorang remaja perempuan. Remaja perempuan berinisial NAT (15) diketahui disekap dan dijua

Editor: Liska Rahayu
tribun
DIAJAK Teman Main ke Apartemen, Gadis 19 Tahun Disekap 1,5 Tahun, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini terungkap kasus penyekapan yang terjadi pada seorang remaja perempuan.

Remaja perempuan berinisial NAT (15) diketahui disekap dan dijual ke pria hidung belang selama 1,5 tahun.

Remaja tersebut disekap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.

Mengutip dari Tribun Banten, NAT disekap setelah ditipu temannya yang mengajaknya pergi ke sebuah apartemen.

Ia pun lantas disekap oleh wanita berinisial EMT (40) yang ternyata seorang muncikari.

Selama kurun waktu 1,5 tahun, NAT dieksploitasi dan dijadikan mesin penghasil uang sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Pelaku memaksa korban untuk menghasilkan uang minimal Rp1 juta per hari.

Awalnya, korban diajak oleh temannya pergi ke sebuah apartemen di kawasan tersebut pada Januari 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara korban (NAT) Muhammad Zakir Rasyidin, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini, karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat," kata Muhammad Zakir Rasyidin.

Baca juga: Cerita PSK Usai Terjaring Razia: Pelarian dari Masalah Rumah Tangga Berujung Penyesalan

Baca juga: Ngaku Diperas PSK Separuh Tua, Korban Bayar Rp 150 Ribu, Hakim Bilang Begini

Namun, sesampainya di lokasi NAT dilarang keluar dan diharuskan bekerja.

Ia juga diming-imigni bakal dipercantik dan diberi sejumlah uang.

"Tapi, pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ujar Zakir.

Zakir mengatakan, korban dipaksa untuk menghasilkan uang jutaan rupiah per hari.

Selama disekap dalam kurun waktu 1,5 tahun, ia berpindah-pindah lokasi apartemen.

Korban tetap bisa menghubungi orangtua, tetapi dipaksa mengaku bekerja secara nyaman.

Zakir mengatakan, korban diancam membayar utang Rp35 juta bila membocorkan pekerjaannya itu.

"Kekerasan non fisik ada. Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp1 juta per hari kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi. Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," katanya.

Baca juga: Pantas Bisa Lolos, Ternyata Begini Siasat Germo dan Muncikari Lindungi PSK-nya saat Ada Razia

Baca juga: Cerita Flower Janda Muda Jadi PSK Berawal dari Sakit Hati, Berharap Nanti Ada yang Mau Menikahinya

"Jadi keluarga disampaikan, korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detail apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp35 juta, kalau dia ngomong harus bayar. Kita tidak tahu utang apa. Kalau kata mucikarinya harus bayar utang Rp35 juta. Utang ini dari mana sumbernya tidak jelas," sambung Zakir.

Usai 1,5 tahun disekap, pada Juni 2022 lalu korban akhirnya berhasil kabur.

Korban kemudian membeberkan apa yang dialami kepada orang tuanya dan langsung membuat laporan polisi.

Laporan telah dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.

Zakir menuturkan bahwa pelaku memang sudah sering ditangkap.

"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai muncikari," kata Zakir.

"Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," lanjutnya

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved