Polisi Dipecat
Kapolsek AKP I Ketut dan Dua Anak Buahnya Dipecat, Terbukti Konsumsi Sabu di Dalam Kantor
Kapolsek Sukodono Polresta Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana dipecat dengan tidak hormat dari Polri.
Sebelum menjalani Sidang KEPP, mereka telah dicopot dari jabatannya. Kemudian, dipindah sebagai anggota Pelayanan Markas (Yanmas) Mapolda Jatim, berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Bulan Agustus 2022, yang dilansir oleh Polda Jatim, Kamis (25/8/2022).
Selama proses penyelidikan dan penyidikan, terungkap sabu yang dikonsumsi mereka, diperoleh dari Aiptu BS yang membeli pasokan sabu kepada pihak lain seharga Rp 500 ribu.
Aiptu BS membeli barang haram tersebut kepada pihak lain yang masih dilakukan penyelidikan lanjutan oleh pihak Ditresnakoba Polda Jatim.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, Aiptu BS membeli dengan cara mentransfer uang ke sebuah nomor rekening.
Kronologis Penangkapan
Kapolsek Sukodono Sidoarjo, AKP I KTW diringkus setelah positif konsumsi narkoba, Senin (22/8/2022) lalu.
Ia ditangkap bersama dengan dua anak buahnya Aiptu YHP dan Aiptu BS.
Penangkapan pejabat utama di Polsek ini setelah hasil tes urine yang dilakukan Bid Propam Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, penangkapan ketiganya karena adanya temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu, dari tes urine yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim.
Kemarin, Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Polsek Sukodono, memeriksa kesiapan, kesiagaan dan tes kesehatan salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika.
Tes urine itu atas instruksi langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta secara tegas menindak setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian.
"Diamankan di Mako Polsek, setelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, kabid propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022).
Yang mengerikan, petugas dari Bidang Propam Polda Jatim menemukan sejumlah perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut 'bong'.
Seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.
Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang mapolsek.