Sidang Etik Ferdy Sambo
CERITA SUASANA Sidang Etik Ferdy Sambo, Kompolnas Beberkan Tak ada Tangisan dan Terlihat Bersalah
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim membeberkan suasana sidang etik Ferdy Sambo yang digelar pada 25/8/2022 lalu.
TRIBUN-MEDAN.Com, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim membeberkan suasana sidang etik Ferdy Sambo yang digelar pada 25/8/2022 lalu.
Anggota kompolnas yang turut hadir dalam siang tersebut mengungkap selama 17 jam persidangan yang penuh ketegangan dan tangisan itupun berujung pada rekomendasi pemecatan tidak dengan hormat Ferdy Sambo.
Dikutip dari Kompas.com Suasana sidang KKEP Sambo diungkap oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim yang turut hadir dalam sidang.
Yusuf bilang, sidang diwarnai ketegangan dan tangisan.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamislah. Dan penuh air mata," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Namun, kata Yusuf, yang menangis dalam dalam sidang itu bukan Sambo, melainkan saksi-saksi yang dihadirkan.
Ada 15 orang yang hadir dalam sidang tersebut, di antaranya tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Ada pula perwira polisi yang kini telah dicopot dari jabatannya imbas kasus Brigadir J, di antaranya eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
"Pak Sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya," ungkap Yusuf.
"Pak Sambo tidak menangis di sidang, yang menangis itu saksi yang diperiksa," tuturnya. Kendati demikian, Yusuf tidak membocorkan siapa saja saksi yang menangis dalam sidang etik Sambo.
Hanya saja, menurut dia, mereka menangis karena yang disampaikan Sambo soal baku tembak Bharada E dan Brigadir J adalah skenario belaka.
Yusuf menduga, para saksi menangis karena menyesal karena mereka ikut terseret dalam kasus ini. "
Barangkali ada perasaan kecewa menyesal. Iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," kata Yusuf.
Yusuf juga mengungkap, suasana sempat tegang ketika para pimpinan majelis sidang yang terdiri dari jenderal bintang 3 dan jenderal bintang 2 berusaha mencocokkan keterangan para saksi.
"Saat tegangnya itu, saat menyingkronkan keterangan saksi satu dengan yang lain, jadi hakim kan mengejar," kata dia.