Kasus Bocah Dirudapaksa

FAKTA-fakta Bocah 12 Tahun Dirudapaksa dan Terinfeksi HIV, Diduga Dijual oleh Pamannya

Kisah memilukan datang dari JS, bocah perempuan berusia 12 tahun, yang positif terpapar HIV/AIDS dan diduga dijual ke acek-acek (laki-laki tua).

HO/Tribun Medan
JA, bocah perempuan berusia 12 tahun yang diduga dijual ke acek-acek hingga terpapar HIV/AIDS. 

Selama tinggal dengan AL, JA diduga kerap ditawarkan kepada sejumlah pria hidung belang.

Dari penuturan JA, dia dijual ke acek-acek dengan harga Rp 300 ribu.

Tidak hanya itu, AL juga menjual anaknya sendiri kepada lelaki hidung belang.

Kisah pilu JA ini lantas didengar oleh Team Fortune Community.

Kisah pilu JA ini lantas didengar oleh Team Fortune Community.

Team Fortune Community kemudian menyampaikan informasi kondisi JA kepada Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI).

Tak butuh waktu lama, para orang baik ini kemudian menyelamatkan jiwa bocah malang ini.

Ia kemudian dirawat di satu tempat, guna memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.

Dari hasil pemeriksaan medis, JA terpapar HIV?AIDS akibat diduga dijual ke acek-acek untuk disinyalir menjadi budak nafsu.

"Dalam penangan ini, Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV juga ikut bersama-sama agar JA dapat ditangani. Kami akan memperjuangkan hak-hak hukum terhadap JA dan mengupayakan hadirnya rumah singgah," kata Ketua PERTIDI David Ang, Selasa (13/9/2022).

Karena JA diduga mengalami berbagai tindak kekerasan seksual, PERTIDI kemudian menunjuk kantor hukum CN Iustitia sebagai kuasa hukum korban.

Korban Dilecehkan Kekasih Ibunya

Tiga orang terduga pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap seorang bocah berusia 12 tahun, berinisial JA hingga terinfeksi HIV dilaporkan ke polisi.

Pengacara korban, Arianto Nazara mengungkapkan bahwa ketiga terduga yang dilaporkan tersebut berinisial L, A, dan B.

"Yang kita duga ada beberapa orang, ada inisial L, A dan B. Semuanya orang terdekat termasuk pacar mamaknya, inisial B," kata Arianto saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (16/9/2022).

Ia mengatakan, sejauh ini kasus tersebut masih mengarah kepada tindakan asusila dan belum mengarah terhadap dugaan perdagangan manusia atau eksploitasi 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved