Berita Medan
Pemko Medan Subsidi Ongkos Angkot, Penumpang Wajib Scan Barcode, Berlaku Bagi 1.100 Unit Angkot
Subsidi ongkos berlaku bagi 1.100 unit angkot yang telah terpasang stiker barcod.e maka setiap penumpang yang masuk ke angkot wajib menscan barcode.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemko Medan memberikan subsidi ongkos angkutan kota atau angkot sebesar Rp 1.500 per penumpang, sehingga tarif angkot tetap Rp 5 ribu.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Gultom R Parlin mengatakan, arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution akan pihaknya tindak lanjuti.
"Betul jadi sudah diterima pak wali kota pengajuan kesepakatan pihak Organda yang menaikkan tarif Rp 1.500, tapi ini akan disubsidi oleh Pemko Medan. Jadi tetap penumpang hanya bayar Rp 5.000 saja," ujar Gultom, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution Tegaskan Tarif Angkot Tetap Rp 5 Ribu, Pemko Medan Beri Subsidi Rp 1.500
Hanya saja, sambung Gultom, subsidi ongkos penumpang itu berlaku pada 1.100 unit angkot yang mendapatkan stiker khusus dari Dishub Kota Medan.
"Jadi angkutan kota ini nantinya secara bertahap kita panggil untuk dipasang empat stiker barcode, yaitu di kaca depan, belakang, pintu masuk dan tengah," jelasnya.
Setelah stiker terpasang, maka setiap penumpang yang masuk ke angkot wajib men-scan barcode melalui aplikasi.
"Kalau bayarnya tetap uang cash, hanya saja mereka wajib barcode saja saat naik ke Angkutan Kota yang nantinya akan dibuat sistem sesimpel mungkin," jelasnya.
Dijelaskan Gultom, dengan adanya barcode tersebut, maka penumpang hanya membayar ongkos sebesar Rp 5 ribu. Sementara sisanya Rp 1.500 akan dibayar Pemko Medan dari barcode tersebut.
"Sedangkan sisa Rp1.500 disubsidi Pemko Medan kepada angkutan tersebut," ucapnya.
Adapun sistem penerimaan dari subsidi angkot, Pemko Medan akan membayarnya setiap satu bulan sekali.
"Caranya, kami hitung barcode yang masuk, lalu akan dibayar Pemko Medan sebulan sekali sesuai hitungan,” ungkapnya.
Baca juga: Tarif Angkot Diputuskan Naik 30 Persen, Kadishub Iswar: Masih Menunggu SK Wali Kota Medan
Untuk bisa mendapatkan barcode tersebut, mulai hari ini Pemko Medan akan meminta Organda untuk mengumpulkan angkot.
"Angkot ini ada 21 trayek dan melintas di tengah Kota Medan, jadi akan kita lakukan secara bertahap per hari ini," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)