Berita Seleb
Roro Fitria Mengaku Diperlakukan Mirip Pembantu, Andre Irawan Sebut Masalahnya Benda Pusaka
Kuasa hukum Roro Fitria, yakni Asgar Sjarfi dan Andika juga menyebut kalau kliennya mendapatkan kekerasan verbal.
Jadi untuk ketemu saja takut sangat membahayakan keselamatan," tambah Andika.
Dalam gugatan yang diajukan Roro Fitria, ia adalah sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat.
Sebagai informasi, Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021 lalu.
Kemudian, Roro Fitria melayangkan gugatan pada 14 September 2022.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Pasangan itu juga baru saja dikaruniai seorang anak laki-laki yang lahir pada 26 Agustus 2022, yang diberi nama Muhammad Sulthan Al-Fathir.
Soal Benda Pusaka Ritual Roro Fitria
Mengulik kisahnnya, dalam sebuah sesi wawancara, Roro Fitria mengatakan bahwa dirinya dan suami sering mengalami cekcok.
Akar keributan ada pada benda pusaka yang masih disimpan oleh roro Fitria.
"Yang paling sering didebatkan mungkin kalau Nyai kan masih banyak benda-benda pusaka peninggalan almarhum mama," ungkap Roro Fitria dalam tayangan di YouTube Intens Investigasi.
"Kang Mas Papa kadang suka ada perbedaan pendapat. Nah di situ sih. Lebih ke budaya," sambungnya.
Dalam sesi wawancara yang berbeda, Andre Irawan rupanya membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa dirinya dan Roro memiliki perbedaan prinsip, terutama soal akidah.
Bagi Andre, Roro yang mantap ingin berhijrah sudah seharusnya meninggalkan barang-barang pusaka yang sering dianggap mistis oleh sebagian orang.
Namun di sisi lain, Roro tak mungkin bisa begitu saja membuang barang peninggalan mendiang ibundanya.
"(Pemicu pertengkaran) prinsip sih. Kalau saya tegas soal prinsip. Dari pertama pun sering ada kabar burung karena prinsip. Makanya Nyai saya ajak ngaji, ketemu guru, biar sama-sama kita belajar untuk hijrah," jelas Andre.
(*/ Tribun-Medan.com)