Brigadir J Ditembak Mati
Sosok Ipda Arsyad yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Anak Anggota DPR RI, Kini Minta Sidang Ditunda
Ipda Arsyad Daiva Gunawan meminta penundaan sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang menjabat Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan anggota Polisi yang melanggar kode etik kasus pembunuhan Brigadir J.
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan alumni Akpol batalyon Adnyana Yuddhaga 51.
Nama Ipda Arsyad Daiva Gunawan tersebar di media sosial diunggah Instagram Lambe Turah bersama para polisi yang melanggar kode etik lainnya.
Diketahui juga Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan.
97 Polisi Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR memastikan polisi yang terlibat dalam upaya mengahalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J akan mendapat sanksi, saat ini ada 97 polisi yang diperiksa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, 97 polisi diperiksa terkait dengan dengan kasus penembakan Brigadir J. 35 orang diantaranya diduga melanggar kode etik.
Selain diperiksa, 18 dari 35 orang yang diduga melanggar kode etik kini ditempatkan di tempat khusus. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 52 saksi.
Dalam RDP, Kapolri juga menjelaskan polri telah memeriksa 52 saksi, 4 orang ahli, dan menyita 122 barang bukti.
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ipda-Arsyad-Daiva-Gunawan-ADG.jpg)