Bocah Terpapar HIV
Diduga Jadi Budak Nafsu, Bocah 12 Tahun Juga Sering Dianiaya Bahkan Ditelanjangi Orang Terdekat
Bocah perempuan berusia 12 tahun dijadikan budak nafsu dan diduga diperdagangkan hingga sering ditelanjangi
Editor:
Array A Argus
HO
Kolase foto Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dan JA, bocah korban perdagangan manusia
"Kami juga mendesak Polrestabes Medan segera menangkap dan menahan pelaku yang turut merudapaksa korban," kata Arist.
Ia mengatakan, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Pelakunya, kata Arist, harus dijatuhi hukuman yang setimpal.
Karena pelaku disebut adalah orang dekat, maka, kata Arist, hukumannya bisa ditambah 1/3 dari hukuman pokok.
"Pelaku rudapaksa ini dapat diancam 20 tahun penjara, dan dapat ditambahkan 1/3 dari pidana pokok menjadi hukuman seumur hidup karena dilakukan oleh orang terdekat korban," pungkasnya.(tribun-medan.com)