Medan Terkini

Dinkes Sumut Sebut Proses Pembuatan SLHS untuk SPPG selama 13 Hari, Begini Prosedurnya

Badan Gizi Nasional meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan  Gizi  (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
MAKAN BERGIZI GRATIS: Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Kahiyang Ayu saat membagikan makan siang bergizi gratis di SDN 064979 Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (19/12/2024). Untuk mencegah terjadinya keracunan MBG, Pemprov akan terbitkan SLHS di seluruh SPPG di Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan  Gizi  (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)  memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) 

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Kesehatan Sumut akan menerbitkan SLHS tersebut untuk SPPG yang ada di Sumut. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis mengatakan  SLHS akan menjadi syarat wajib bagi SPPG. 

"Kami akan memperketat penerbitan sertifikat SLHS ini," jelasnya saat diwawancarai Tribun Medan, Senin (6/10/2025) 

Hamid menjelaskan, untuk proses pembuatan SLHS ini bisa diurus oleh SPPG di Dinkes tingkat Kab/Kota di Sumut. 

"Prosesnya itu paling lama 13 hari SLHS akan dikeluarkan oleh Dinkes Kab/Kota masing-masing," katanya. 

Untuk tahapan pertama, kata Hamid, pada saat pengajuan SPPG bersangkutan harus melampirkan surat penetapan SPPG.

"Kemudian harus ada lampiran layout dapur SPPG yang sesuai dengan juknis. Setelah itu baru Dinkes tingkat kab/kota melakukan inspeksi lingkungan yang sesuai dengan paramater Menkes," katanya.

Diterangkannya, dari hasil inspeksi itu  SPPG harus memenuhi  80 persen dari penilaian tersebut.

"Jika dikatakan sudah memenuhi syarat maka akan ditindak lanjuti dengan melakukan  uji coba bahan makanan dan air yang akan dipergunakan di SPPG. Ini akan diuji di laboratorium milik Menkes dan juga Pemprov Sumut," terangnya. 

Jika dinyatakan sudah laik, maka pihaknya akan menyerahkan SLHS ke SPPG dan melakukan pengecekan sebanyak dua  kali dalam setahun

"Kita ingin memastikan tidak ada bahan kimia, bakteri, atau virus berbahaya mengkontaminasi  makanan MBG," ucapnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved