Paling Berpengaruh di Masa Jokowi

SOSOK Jenderal Polisi Bintang Empat Ini Disebut Paling Berpengaruh Nomor 1 di Pemerintahan Jokowi

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan disebut pejabat paling berpengaruh nomor satu di masa Pemerintahan Jokowi

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com
Presiden Jokowi dan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan disebut sebagai pejabat paling berpengaruh nomor satu di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Luhut Pandjaitan Tak Masuk Daftar 10 Pejabat Paling Berpengaruh di Masa Pemerintahan Jokowi, Justru Kepala BIN Budi Gunawan Nomor Satu.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan disebut sebagai pejabat paling berpengaruh nomor satu di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). 

Hal itu menurut Survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) bersama Indonesian Publik Institute (IPI), dan Indonesian Club (IC), yang dikutip dari Kompas TV, Minggu (18/9/2022).

Lembag survei tersebut membagikan hasil deretan pejabat paling berpengaruh selama semester I Tahun 2022 Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Survei yang diadakan di 23 Provinsi di Indonesia sejak 30 Agustus sampai 12 September 2022 ini dengan responden para dosen/pakar, peneliti, anggota LSM/NGO, aktivis seniman.

Alhasil, Jenderal Budi Gunawan memimpin dengan perolehan suara 2,39 persen. Sementara di tempat kedua yakni Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dengan skor 2,38 persen.

Direktur Eksekutif LPI Boni Hargens mengatakan, hal itu karena Budi Gunawan dianggap proaktif dalam berbagai kegiatan penanggulangan Covid-19.

Selain itu, Boni juga mengungkapkan, di bawah kepemimpianan Budi Gunawan, BIN juga aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Responden, lanjut Boni, juga memilih Budi karena peran BIN dalam menggelontorkan subsidi langsung sebagai antisipasi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM 

"Kemudian kebijakan pemerintah untuk menggelontorkan subsidi langsung untuk mengantisipasi tekanan ekonomi yang tinggi akibat kenaikan BBM," ujar Boni, Sabtu (17/9/2022) dikutip dari Tribunnews.

Selain Jenderal Budi Gunawan, ada 9 pejabat lainnya yang menurut hasil survei paling berpengaruh.

Berikut 10 pejabat paling berpengaruh di masa pemerintahan Jokowi:

1. Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan: 2,39 persen.

2. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa: 2,38 persen.

3. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo: 2,38 persen.

4. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD: 2,38 persen.

5. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir: 2,38 persen.

6. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno: 2,35 persen.

7. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono: 2,35 persen.

8. Menteri Keuangan Sri Mulyani: 2,34 persen

9. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian: 2,33 persen

10. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi: 2,32 persen

Yang paling mengejutkan, nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan tak masuk dalam daftar lembaga survei ini. 

Sebagai informasi, survei nasional ini menggunakan teknik purposive sampling di mana subjek yang ditunjuk sebagai sampel memiliki kriteria khusus seperti profesi dan bidang keilmuannya.

Berdasarkan teknik sampling tersebut, jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 800 responden.

Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan sekitar 95 persen.

Jejak Bintang Empat Budi Gunawan

Budi Gunawan merupakan jenderal bintang empat polisi yang tidak pernah mengemban tugas sebagai Kapolri. Hal itu merupakan sesuatu langka dalam karier Kepolisian.

Pelantikan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara dgelar pada Jumat (9/9/2016) lalu.

Sorotan pun muncul pada saat itu. Tak hanya prosesinya yang terkesan mendadak, kenaikan pangkat Budi dari Komisaris Jederal (Komjen) menjadi Jenderal juga menuai polemik pada saat itu.

Saat prosesi pelantikan dilangsungkan, Budi Gunawan terlihat mengenakan setelan jas berwarna hitam berpadu dasi merah dan kemeja putih. Sumpah jabatan pun diucapkan Budi, mengikuti Presiden Jokowi.

"Bahwa saya akan menjunjung tinggi kode etik intelijen negara di setiap tempat, waktu, dan dalam keadaan bagaimanapun juga," ucap Budi.

Setelah mengucapkan sumpah dan mendapat selamat dari Presiden, giliran para tamu undangan yang hadir di Istana Negara memberikan ucapan selamat di antaranya Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Pemandangan unik terjadi tatkala Megawati memberikan selamat kepada Budi. Mantan Wakapolri itu langsung mencium tangan Presiden kelima RI.

Budi memang dikenal dekat dengan Megawati, lantaran pernah menjadi ajudannya saat masih menjabat sebagai Presiden saat itu. Kemudian, Budi pun keluar ruangan pelantikan.

Pemandangan baru terlihat di pundak Budi. Sebab, mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu tak lagi memanggul bintang tiga, melainkan bintang empat di pundaknya. Artinya, Budi telah berpangkat Jenderal Polisi.

"Alhamdullilah hari ini saya sudah secara resmi menjadi Kepala BIN sekaligus dinaikkan pangkat menjadi Jenderal Polisi bintang empat," kata Budi, kepada wartawan usai pelantikan pada saa itu.

"Tentu amanah ini akan saya tunjukkan lewat pengabdian terbaik sebagai prajurit Bhayangkara sejati, jiwa raga saya untuk merah putih dan NKRI," ucapnya.  

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, enggan berkomentar ihwal kenaikan pangkat Budi tersebut. "Enggak, saya enggak bisa komentar," kata dia kala itu.

Mebes Polri mengatakan, kenaikan pangkat Budi menjadi jenderal bersamaan dengan turunnya Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi. Kenaikan pangkat itu merupakan sesuatu yang lazim karena Budi masih berstatus aktif di kepolisian pada saat itu.

Dengan kenaikan pangkat itu, Budi Gunawan merupakan jenderal bintang empat penuh tanpa menjabat Kaporli. Diketahui Budi Gunawan merupakan lulusan Akpol tahun 1983.

Pernah Tersandung Kasus Dugaan "Rekening Gendut" di KPK

Pernah Tersandung Kasus Rekening Gendut

Dikutip dari Kompas.com, pada tahun 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

KPK menduga ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan Budi Gunawan. "Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara. Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji," ujar Ketua KPK yang saat itu dijabat Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Budi Gunawan merupakan calon tunggal kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Abraham mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014.

"Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham kala itu.

Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian RI dikritik berbagai pihak.

Ia pun sempat dikaitkan dengan kepemilikan rekening gendut. Terlebih lagi, Presiden Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak para calon kepala Kepolisian RI pada saat itu.

Sudah Diklarifikasi

Namun, Presiden Jokowi mengaku sempat menanyakan masalah rekening "gendut" yang disebut-sebut dimiliki Budi Gunawan tersebut.

Menurut Presiden pada kala itu, saat melakukan pemilihan calon kepala Polri, ia menanyakan hal tersebut kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan mendapatkan salinan surat klarifikasi dari Bareskrim Polri.

Awalnya, kata Jokowi, Kompolnas menyerahkan dua opsi, yakni 9 nama perwira tinggi dan 4 nama perwira tinggi Polri. Dari opsi yang diterima itu, Jokowi memutuskan memilih satu orang, yaitu Komjen (Pol) Budi Gunawan.

"Kemudian ada, setelah didetailkan, ada saya bertanya ini, ada masalah mengenai rekening. Saya tanyakan ke Kompolnas," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Rabu (14/1/2015).

Jokowi kemudian mendapat salinan surat berkop Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa rekening yang dimiliki Budi Gunawan wajar. Dia pun menunjukkan surat tersebut kepada wartawan.

"Di situ disebutkan bahwa transaksi-transaksi wajar," kata Jokowi, kompas.com.

Dengan dasar itu, Jokowi menyampaikan surat pengajuan nama Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Dalam proses ini, KPK kemudian menetapkan tersangka. Saya hormati KPK," kata dia.

Dalam jumpa pers pada saat itu, Jokowi hanya memberikan klarifikasi atas polemik pemilihan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri.

Pada saat itu, Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan.

Meski Budi berstatus tersangka, DPR berdalih bahwa mereka hanya meneruskan rekomendasi yang disampaikan Presiden. Setelah disetujui, DPR selanjutnya akan mengesahkan keputusan tersebut dalam rapat paripurna.

Viral di Medsos Tahun 2015

Berikut nama-nama yang beredar di tahun 2015 dan ramai dibicarakan publik soal dugaan rekening gendut polisi. Ada 17 nama jenderal Polri pada saat itu beredar luas di media sosial blackberry messenger (BBM) diduga memiliki kekayaan yang fantastis pada saat itu.

1. Da'i Bachtiar Rp 1,2 triliun

2. Adang Dorodjatun Rp 1,1 triliun

3. Makbul Padmanegara Rp 800 miliar

4. Saleh Saaf Rp 800 miliar

5. Firman Gani Rp 800 miliar

6. Iwan Supanji Rp 600 miliar

7. Rasyid Ridho Rp 600 miliar

8. Dedi S Komaruddin Rp 500 miliar

9. Eddy Garnadi Rp 400 miliar

10. Budi Gunawan Rp 400 miliar

11. Mathius Salempang Rp 300 miliar

12. Heru Susanto Rp 300 miliar

13. Cuk Sugiarto Rp 250 miliar

14. Syafrizal Rp 200 miliar

15. Sujitno Landung Rp 200 miliar

16. Dadang Garnida Rp 150 miliar

17. Indra Satria Rp 144 miliar.

Namun, dari daftar jumlah dugaan "rekening gendut" yang beredar luas tersebut, tidak ada klarifikasi dari pihak kepolisian (bungkam) pada saat itu karena kondisi sedang memanas dengan KPK hingga munculnya sejarah cicak Vs buaya jilid 1 hingga jilid III. 

(*/tribun-medan.com/kompas tv/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved