Berita Seleb

Usai Serang Najwa Shihab, Nikita Mirzani Dicibir Warganet hingga Akui Ini

Nikita Mirzani menggegerkan publik dengan pernyataannya yang menyindir Najwa Shihab hingga sebut 3 pasal yang bisa menjerat sang presenter.

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Sosok Nikita Mirzani mendadak mendapat cibiran hingga disebut-sebut beda kelas dengan Najwa Shihab.

Hal ini bukan tak beralasan, lantaran baru-baru ini Nikita Mirzani beri sindiran pedas ke presenter kondang Najwa Shihab.

Diketahui beberapa waktu lalu Najwa Shihab melontarkan kritikan terhadap kepolisian, justru Nikita Mirzani semakin menyindir sang presenter.

Tak main-main, Nikita Mirzani pun menyindir Najwa Shihab hingga ke ranah privasi melalui postingan Instagram Story-nya.

Dalam postingannya, Nikita Mirzani menyinggung tentang perselingkuhan.

“Emang bener beda kelas. Karena saya tidak akan pernah selingkuh ketika saya punya suami."

"Biarpun mantan suami saya gembel rata2,” tulis Nikita Mirzani, dikutip dari Instagram Story-nya, Sabtu (17/9/2022).

Bahkan, Nikita Mirzani mulai memberikan sindiran soal pelakor atau perebut laki orang.

“Apalagi selingkuhannya sama laki2 yang ambil uang rakyat juga, terus selalu ingin jadi no 1 di negara Indonesia yg udah selesai masa jabatannya.”

“Karena untuk saya janji pernikahan itu suci,” tulisnya lagi.

Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga menyinggung tentang seseorang yang berpendidikan tinggi tapi memiliki kelakuan yang buruk.

“Percuma sekolah tinggi2 ujung2nya jadi pelakor,” sindir Nikita Mirzani.

Meski tak secara gamblang siapa sosok yang berselingkuh tersebut, namun publik berasumsi jika postingan tersebut ditujukan untuk Najwa Shihab.

Tapi sayangnya, usai menyindir Najwa Shihab, Nikita Mirzani malah banjir cibiran publik yang menyebutkan dirinya beda kelas dengan sang presenter.

Mengetahui dirinya dicibir, Nikita Mirzani pun akhirnya mengakui berbeda dengan Najwa Shihab tersebut.

Tak berhenti disitu, Nikita Mirzani mengatakan jika keberanian Najwa Shihab dalam speak up terkait permasalahan yang ada belum seberani dirinya.

“Padahah smart loh kamu. Nah tiba2 ga ada geledek ga ada banjir bandang comments tentang polisi yang hidup mewah pake barang-barang mahal. Apa deh,” sambungnya.

Pasalnya, pernyataan Najwa Shihab yang mengkritik Polri itu sama saja seperti memprovokasi masyarakat Indonesia untuk membenci institusi tersebut.

Sontak saja, Nikita Mirzani mempertanyakan apakah sikap Najwa Shihab itu bisa masuk tindak pidana atau tidak.

Nikita Mirzani pun menuliskan tiga pasal yang menurutnya bisa menjerat Najwa Shihab.

“Tentang fitnah (Pasal 311 KUHP), penghinaan ringan (Pasal 315 KUHP), perbuatan fitnah (Pasal 318 KUHP),” bebernya.

“Pasal yang menyatakan larangan seseorang melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dalam UU ITE diatur di pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sedangkan sanksi yang melakukan perbuatan itu diatur pasal 45 ayat (3),” jelasnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved