Awak Media Dikejutkan Kedatangan Bobby Nasution di KPK, Wali Kota Medan Diperiksa? Penjelasan KPK

Awak media dikejutkan kedatangan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di Gedung Merah KPK

Editor: Salomo Tarigan
DOk/TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Wali Kota Medan, Bobby Nasution 

TRIBUN-MEDAN.com - Awak media dikejutkan kedatangan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/9/2022).

 Bobby Nasution diperiksa KPK?

Bobby terlihat di kantor KPK sekira 14.04 WIB.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, suami dari anak kedua Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, mengenakan batik merah.

Ia mendapatkan pengawalan ajudan.

Bobby segera memasuki markas KPK tanpa menyampaikan keterangan.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding membenarkan kehadiran Bobby Nasution.

Ia menjelaskan, kedatangan Bobby bertujuan menghadiri agenda supervisi.

"KPK yang diwakili oleh Satgas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 hari ini mengundang Wali Kota Medan, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumut dan Kota Medan, BPN Perwakilan Sumut, Kejari Kota Medan dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait upaya percepatan serah terima aset Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) di Kota Medan," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).

Terkait pertemuan yang difasilitasi KPK itu, komisi antikorupsi berharap tercapai kesepakatan untuk mempercepat proses serah terima aset PSU yang hingga kini masih menghadapi beberapa kendala.

Ipi menerangkan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan No 35 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 sebagai aturan teknis pelaksanaan atas Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan Dan Permukiman Di Daerah, telah dilakukan inventarisasi aset PSU yang belum diserahterimakan kepada Pemkot Medan.

Tercatat dari 106 perumahan yang berdiri di seluruh Kota Medan, Pemkot Medan baru berhasil menyelesaikan serah terima atas delapan perumahan sepanjang 2020-2021.

"Empat PSU perumahan dilakukan penyerahan pada 2020, dan empat perumahan lainnya pada 2021. PSU dari kedelapan perumahan tersebut seluas total 1.408 meter persegi dengan nilai perkiraan aset mencapai sekitar Rp142 miliar," terang Ipi.

Selain itu, di tahun ini juga telah diverifikasi PSU dari enam perumahan lainnya yang saat ini sedang dalam proses pengukuran ulang.

Baca juga: Pemko Medan Bakal Bagi-bagi Bantuan ke Pekerja Jasa 1 Oktober 2022, Simak Siapa Saja yang Dapat

Aset tersebut seluas total 11.888 meter persegi dengan perkiraan nilai sekira Rp39 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved