Gubernur Tersandung Kasus Korupsi
Kini Tersangka Kasus Korupsi, Gubernur Ini Pernah Diam-diam ke Papua Nugini, Ditegur Mendagri Tito
Rekam Jejak Gubernur Ini, Pernah Diam-diam ke Papua Nugini dan Ditegur Mendagri Jenderal Purn Tito Karnavian. Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe itu pun kini tengah berjalan.
Kabar terbaru Gubernur Papua Lukas Enembe disebut menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Di lain pihak, penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK disebut telah membuat heboh.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di saat dirinya sedang menjabat sebagai Gubernur Papua periode kedua.
Seperti diketahui, Lukas Enembe pernah menjabat sebagai Gubernur Papua pada tahun 2013-2018.
Kemudian, Lukas Enembe terpilih kembali menjadi Gubernur Papua periode 2018-2023.
Namun, di sisa jabatannya, Lukas justru tersandung kasus dugaan gratifikasi yang membuatnya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, sejak 7 September 2022.
Baca juga: VIRAL Oknum PNS Tendang Motor Wanita, Kini Terancam Dipecat, Bupati Perintahkan Inspektorat Periksa

Lukas Enembe diketahui mengawali kariernya sebagai PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.
Lantas, Lukas beralih ke politik dan mencalonkan diri sebagai pemimpin Kabupaten Puncak Jaya.
Beberapa waktu kemudian, Lukas juga berhasil menjadi Gubernur Papua hingga sekarang.
Sebelumnya, Lukas juga sempat tersandung masalah, yakni pergi ke Papua Nugini tanpa dokumen resmi atau secara ilegal.
Kunjungan Lukas Enembe itu, disebut untuk pengobatan dirinya.
Rekam Jejak Gubernur Papua Lukas Enembe
Berikut ini rekam jejak Gubernur Papua Lukas Enembe yang dirangkum dari berbagai sumber, Senin (12/9/2022);