PT SMGP Diduga Racuni Warga
Proyek PT SMGP Berulangkali Diduga Racuni Warga, Tapi Penegak Hukum Melempem
PT Sorik Marapi Geothermal Power sudah berkali-kali diduga meracuni masyarakat. Tapi tak ada yang dijadikan tersangka
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Yani menjelaskan, terkait dengan kondisi delapan warga yang mendapat perawatan di rumah sakit, pihaknya terus melakukan observasi atas keluhan yang dialami warga.
"Saat ini dapat dipastikan kondisi aman dan PT SMGP terus lakukan monitoring," ujarnya.
Kejadian berulang
Pada Maret 2022 lalu, sedikitnya ada 58 warga yang diduga keracunan gas Hidrogen Sulfida atau H2S.
Para warga yang diduga keracunan sempat dilarikan ke berbagai rumah sakit dan puskesmas.
Kala itu, warga mendesak agar PT Sorik Marapi Geothermal Power ini ditutup.
Sebab, keberadaannya sangat mengancam nyawa masyarakat di Desa Sibanggor Julu.
Ketika kasus ini mencuat, tak sedikit kecaman datang dari berbagai aktivis lingkungan.
Para aktivis meminta agar izin operasi PT SMGP segera dicabut, dan hengakang dari Kabupaten Madina.
Meski banyak kecaman datang, tapi PT SMGP tetap beroperasi.
Adanya dugaan kelalaian ini berakhir begitu saja, tanpa ada tersangka di kepolisian.
Bahkan, kasusnya lenyap begitu saja bak ditelan bumi.
Setelah kasus di Maret 2022 lewat, kasus serupa terjadi lagi sebulan kemudian, atau April 2022.
Kala itu, ada belasan warga yang berjatuhan akibat diduga terhirup gas beracun H2S.
Kasusnya juga sama, tak ada kejelasan di tangan aparat penegak hukum.
Tak satupun yang dijadikan tersangka, meski nyawa masyarakat menjadi taruhannya.