PT SMGP Diduga Racuni Warga

Proyek PT SMGP Berulangkali Diduga Racuni Warga, Tapi Penegak Hukum Melempem

PT Sorik Marapi Geothermal Power sudah berkali-kali diduga meracuni masyarakat. Tapi tak ada yang dijadikan tersangka

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Sejumlah masyarakat yang jadi korban semburan gas berbau busuk PT Sorik Marapi Geothermal Power atau PT SMGP di Kabupaten Madina 

Yani menjelaskan, terkait dengan kondisi delapan warga yang mendapat perawatan di rumah sakit, pihaknya terus melakukan observasi atas keluhan yang dialami warga.

"Saat ini dapat dipastikan kondisi aman dan PT SMGP terus lakukan monitoring," ujarnya.

Kejadian berulang

Pada Maret 2022 lalu, sedikitnya ada 58 warga yang diduga keracunan gas Hidrogen Sulfida atau H2S.

Para warga yang diduga keracunan sempat dilarikan ke berbagai rumah sakit dan puskesmas.

Kala itu, warga mendesak agar PT Sorik Marapi Geothermal Power ini ditutup.

Sebab, keberadaannya sangat mengancam nyawa masyarakat di Desa Sibanggor Julu.

Ketika kasus ini mencuat, tak sedikit kecaman datang dari berbagai aktivis lingkungan.

Para aktivis meminta agar izin operasi PT SMGP segera dicabut, dan hengakang dari Kabupaten Madina.

Meski banyak kecaman datang, tapi PT SMGP tetap beroperasi.

Adanya dugaan kelalaian ini berakhir begitu saja, tanpa ada tersangka di kepolisian.

Bahkan, kasusnya lenyap begitu saja bak ditelan bumi.

Setelah kasus di Maret 2022 lewat, kasus serupa terjadi lagi sebulan kemudian, atau April 2022.

Kala itu, ada belasan warga yang berjatuhan akibat diduga terhirup gas beracun H2S.

Kasusnya juga sama, tak ada kejelasan di tangan aparat penegak hukum.

Tak satupun yang dijadikan tersangka, meski nyawa masyarakat menjadi taruhannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved