PT SMGP Diduga Racuni Warga

Proyek PT SMGP Berulangkali Diduga Racuni Warga, Tapi Penegak Hukum Melempem

PT Sorik Marapi Geothermal Power sudah berkali-kali diduga meracuni masyarakat. Tapi tak ada yang dijadikan tersangka

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Sejumlah masyarakat yang jadi korban semburan gas berbau busuk PT Sorik Marapi Geothermal Power atau PT SMGP di Kabupaten Madina 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Proyek PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) sudah berulangkali diduga meracuni masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Sorik Marapi, Kabupaten Madina.

Sayangnya, sampai detik ini, aparat penegak hukum terkesan melempem menangani berbagai kejadian yang nyaris merenggut nyawa masyarakat, akibat diduga kelalaian PT Sorik Marapi Geothermal Powe.

Teranyar, PT SMGP menyebabkan delapan orang warga pingsan dan muntah-muntah.

Warga muntah-muntah dan kesulitan bernapas akibat adanya gas berbau busuk yang keluar dari proyek PT SMGP

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Reza Chairul mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan pihak perusahaan.

Meski demikian, ia belum mau membeberkan siapa saja pihak perusahaan PT SMGP yang diperiksa.

Reza menyebut selain perusahaan, ada juga masyarakat yang diperiksa soal kebocoran gas yang terus berulang itu.

"Sudah ada beberapa dari masyarakat dan perusahaan (diperiksa)," kata AKBP Reza Chairul, Senin (19/9/2022).

Polisi menyatakan delapan korban yang sempat keracunan sudah pulih dan dipulangkan dari rumah sakit.

Selain itu kondisi di lokasi juga diklaim sudah normal.

Baca juga: Kasus Kebocoran Gas PT SMGP, Polda Sumut Turunkan Tim Labfor

"Korban sudah pulih, situasi sudah normal kembali. Polisi masih lakukan penyelidikan," ucapnya.

Meski korban sudah pulih dan situasi sudah normal, kenyataannya tak satupun dari PT SMGP yang dijadikan tersangka.

Bahkan, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum seolah tak berani memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang berulangkali mencelakai warga tersebut. 

Sebelumnya, warga berjatuhan akibat mencium aroma busuk diduga beracun yang menyembur dari sumur galian gas PT SMGP.

Menurut Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul, insiden ini terjadi pada Jumat (16/9/2022) kemarin sekira pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Korban Kebocoran Gas PT SMGP, Polda dan Polres Madina Evakuasi 21 Warga

Baca juga: KONDISI Terkini 58 Warga yang Keracunan akibat Kebocoran Pipa Gas PT Sorik Marapi Geothermal Power

"Sesuai keterangan dari Kepala Desa Sibanggor Julu, menyatakan karena tercium aroma busuk tersebut menyebabkan warga panik dan mengamankan diri ke lapangan sepak bola Desa Sibanggor Julu," kata AKBP Reza Chairul, Sabtu (17/9/2022).

Berdasarkan keterangan yang diterima polisi dari pihak PT SMGP, saat itu mereka sedang melakukan pekerjaan memasukkan kabel ke dalam sumur.

Akibat peristiwa ini, sekitar seratus warga sempat menggeruduk PT SMGP, tapi segera kembali karena tak digubris perusahaan.

"Kemudian warga Desa Sibanggor Julu diarahkan oleh Kepala Desa untuk kembali ke desa untuk melakukan musyawarah," kata Reza.

Dalam insiden ini, ada delapan orang yang terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena tak bisa bernapas.

Baca juga: PIPA Gas PT Sorik Marapi Geothermal Power Bocor, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kedelapan korban diantaranya Alpin Husein (9), Yusri Isa Mahendra (20), Parwis (40) dan Nurhabibah (62).

Lalu, Humaidi Nasution (25), Nazaruddin Tanjung (65), Hasmar Husein Nasution (35) dan Sangkot Masripa Nasution (48).

Beberapa diantarnya dirawat di Rumah Sakit Permata Madina.

Terpisah, Head of Corporate Communications PT SMGP, Yani Siskartika membantah warga keracunan gas H2S.

Dia berdalih bahwa tidak ada gas H2S yang muncul di lokasi penggalian sumut PT SMGP.

Baca juga: INI DAFTAR NAMA Korban Diduga Keracunan Gas PT Sorik Marapi Geothermal Power di Madina

Baca juga: Sumur PT Sorik Marapi Geothermal Power Diduga Kembali Racuni Warga, Kasus Sebelumnya Ngendap

"PT SMGP juga memastikan bahwa kondisi pengukuran dari alat pendeteksi gas (fixed gas detector) menunjukkan tidak ada H2S atau nol, serta tidak ada satu pun alarm H2S yang aktif," kata Yani Siskartika, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).

Yani menjelaskan, kegiatan operasional PT SMGP sejauh ini berjalan normal.

Namun, dihentikan setelah ada laporan warga yang mengeluh mencium bau.

"Sementara kondisi aman (di lokasi), dan tidak ada satu pun pekerja di lokasi (Wellpad Tanggo) yang mengalami keluhan kesehatan saat pekerjaan logging. Yani menyampaikan, saat itu pihaknya memang melakukan logging test di sumur T-11 (Wellpad Tanggo) untuk mengukur tekanan dan temperatur di sumur.

Baca juga: Gubernur Edy Ancam Hentikan Permanen PT SMGP Usai 56 Korban Keracunan Gas Hidrogen Sulfida

Baca juga: Gubernur Edy Datangi PT SMGP Madina, Larang Operasi Sebelum Ada Solusi Pengeboran yang Aman

"Kondisi sumur tertutup dan tidak ada aliran fluid sama sekali yang keluar dari sumur sepanjang logging dilakukan," ujar Yani.

Yani menjelaskan, terkait dengan kondisi delapan warga yang mendapat perawatan di rumah sakit, pihaknya terus melakukan observasi atas keluhan yang dialami warga.

"Saat ini dapat dipastikan kondisi aman dan PT SMGP terus lakukan monitoring," ujarnya.

Kejadian berulang

Pada Maret 2022 lalu, sedikitnya ada 58 warga yang diduga keracunan gas Hidrogen Sulfida atau H2S.

Para warga yang diduga keracunan sempat dilarikan ke berbagai rumah sakit dan puskesmas.

Kala itu, warga mendesak agar PT Sorik Marapi Geothermal Power ini ditutup.

Sebab, keberadaannya sangat mengancam nyawa masyarakat di Desa Sibanggor Julu.

Ketika kasus ini mencuat, tak sedikit kecaman datang dari berbagai aktivis lingkungan.

Para aktivis meminta agar izin operasi PT SMGP segera dicabut, dan hengakang dari Kabupaten Madina.

Meski banyak kecaman datang, tapi PT SMGP tetap beroperasi.

Adanya dugaan kelalaian ini berakhir begitu saja, tanpa ada tersangka di kepolisian.

Bahkan, kasusnya lenyap begitu saja bak ditelan bumi.

Setelah kasus di Maret 2022 lewat, kasus serupa terjadi lagi sebulan kemudian, atau April 2022.

Kala itu, ada belasan warga yang berjatuhan akibat diduga terhirup gas beracun H2S.

Kasusnya juga sama, tak ada kejelasan di tangan aparat penegak hukum.

Tak satupun yang dijadikan tersangka, meski nyawa masyarakat menjadi taruhannya.

Karena PT SMGP dianggap kebal hukum, tak pelak warga dan aktivis menduga bahwa pemerintah daerah, bahkan pemerintah provinsi melakukan pembiaran secara terang-terangan terhadap aktivitas perusahaan besar itu.

Masyarakat menganggap bahwa pemerintah tutup mata, meski nyawa masyarakat jadi taruhan akibat diduga keracunan gas H2S.

Gubernur Sumut plin-plan

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dinilai plin plan dan membual oleh masyarakat.

Pasalnya, Edy Rahmayadi sempat mengancam akan menghentikan permanen operasional PT SMGP ketika kasus dugaan keracunan kembali terjadi di April 2022. 

Tapi belakangan, setelah Edy Rahmayadi mendatangi PT SMGP, dia malah bilang bahwa PT SMGP tidak mungkin dihentikan.

"Kita butuh energi dalam pembangunan, inilah bentuknya (PLTPB). Untuk itu, ini juga harus sukses," kata Edy rahmayadi, saat berkunjung ke lokasi PT SMGP di Madina, Rabu (27/4/2022).

Soal adanya keracunan massal yang disinyalir akibat kebocoran sumur proyek PT SMGP, Edy Rahmayadi menyebut saat ini masih dalam penyelidikan. 

"Permasalahannya apa, kita sedang mempelajari dan nanti dari pemerintahan setempat akan dipimpin Wakil Bupati Madina, dan ada juga dari pusat yang sudah turun kemari," katanya.

Edy menegaskan, pihaknya ingin memastikan bahwa kebutuhan energi bagi pembangunan harus tercukupi.

Sehingga keberadaan PLTPB seperti yang dilakukan PT SMGP di Madina, adalah bentuk dari tujuan pembangunan di bidang energi.

Edy mengatakan bahwa di negara lain juga dilakukan pengambilan energi.

Begitu juga di Indonesia, termasuk Sumut ada beberapa tempat.

Bahan PLTPB tersebut menghasilkan 2X45 MW.

"Nah, kenapa ini tidak berhasil? Inilah yang akan dievaluasi nantinya," tegasnya, didampingi Kadis Kehutanan Sumut Herianto.

Sedangkan terkait desakan masyarakat untuk menutup operasional pengeboran di lokasi yang menyebabkan warga keracunan gas, menurut Edy, hal itu bukan solusi yang selalu tepat.

Namun perlu ada jalan keluar, agar kedua kepentingan tidak merugikan satu sama lain.

"Kalau ditutup, tidak jalan pembangunan. Bukan itu solusinya. Tetapi bagaimana rakyat ini tidak korban, energi ini bisa kita ambil," tambahnya.

Meskipun begitu, Edy secara tegas mengatakan bahwa selama belum ada jawaban atas jaminan kepada rakyat agar tidak menjadi korban lagi seperti kejadian serupa dua kali sebelumnya, operasional pengeboran belum bisa dibuka.

"Selama belum bisa terjawab, ini (pengeboran gas PT SMGP) belum bisa kita buka. Harus ditemukan solusinya," pungkasnya.

Kasus Hukum tak Jelas

PT Sorik Marapi Geothermal Power diduga sudah berkali-kali menyebabkan warga keracunan akibat adanya indikasi keboroan gas beracun dari sejumlah sumur yang mereka gali.

Sayangnya, tak satupun dari pihak terkait yang berani memberikan sanksi, meski keberadaan PT Sorik Marapi Geothermal Power sempat dikeluhkan warga.

Teranyar, setelah pada Maret 2022 lalu diduga meracuni puluhan masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal, kini kasus serupa terulang lagi.

Pada Minggu (24/4/2022) kemarin, sumur yang pernah digali PT Sorik Marapi Geothermal Power tak jauh dari permukiman warga meletup dan menyemburkan lumpur.

Dalam insiden ini, puluhan warga kembali keracunan gas dengan kondisi muntah-muntah dan mengalami pusing yang hebat.

Sayangnya, kasus pertama di Maret 2022 lalu tak jelas penanganan hukumnya.

Kasusnya terkesan mengendap ditangani aparat penegak hukum.

Belakangan, setelah terjadi lagi kasus yang sama, Polda Sumut pun turun ke lokasi. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tim pusat laboratorium forensik masih menyelidiki kasus tersebut.

Mereka telah mengambil sampel alam di lokasi, seperti lumpur, air dan juga memeriksa kualitas udara di sekitar.

Tim forensik, Subdit Keamanan Negara (Kamneg) masih mendalami penyebab pasti keracunan gas yang berulang tersebut.

"Tim forensik belum bisa memberikan kesimpulan. Mereka mengambil beberapa sampel, air, lumpur dan selanjutnya didalami," kata Hadi (25/4/2022).

Polisi menyebut sejauh ini telah memeriksa lebih dari dua orang saksi.

Sementara warga belum ada yang bisa dimintai keterangan lantaran belum pulih.

Setelah memeriksa saksi, Polda Sumut berjanji segera memanggil pihak kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM), dinas lingkungan hidup dan pihak terkait lainnya.

"Langkah selanjutnya melakukan pendalaman penyelidikan ke Kementerian ESDM, lingkungan hidup dan lainnya," tutupnya.

Berkaitan dengan kasus keracunan gas ini, warga yang terdampak sempat dilarikan ke rumah sakit di Kota Panyabungan untuk mendapatkan pertolongan.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved