Selegram Ditangkap
Selebgram Ditangkap Atas Kasus Penipuan, Para Korban Berteriak Marah di Polrestabes Medan
Seorang selebgram asal Kota Medan, Dinda Yuliana, akhirnya ditangkap Polrestabes Medan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Senin (19/9/2022).
Penulis: Aprianto Tambunan |
Selebgram Ditangkap Atas Kasus Penipuan, Para Korban Berteriak Marah di Polrestabes Medan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang selebgram asal Kota Medan, Dinda Yuliana, akhirnya ditangkap Polrestabes Medan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Tak hanya ditangkap, nantinya pihak kepolisian akan limpahkan berkas perkara Dinda ke Jaksa Penuntut Umum, Senin (19/9/2022).
Saat diamankannya Dinda di Polrestabes Medan, para korban berdatangan ingin melihat langsung pelaku yang selama ini hilang bak ditelan bumi.
Para korban pun melampiaskan kemarahannya dengan berteriak kepada Dinda yang berusaha diamankan ke dalam mobil.
"Katanya kebal hukum, woy, penipu," ucap para korban sembari memvideokan Dinda yang digiring polisi.
"Penipu kembalikan uang kami" teriak para korban.
Personil Polrestabes Medan terlihat memboyong Dinda Yuliana yang menggunakan jaket hitam kedalam mobil untuk dibawa ke Kejaksaan.
Salah satu korban penipuan selebgram, Cici mengagakan, kehadirannya di Polrestabes Medan untuk memantau kasus penipuan tersebut.
Dikarenakan kasus tersebut sudah ia laporkan sejak satu tahun lalu, namun baru saat ini laporan tersebut diproses Kepolisian.
"Saya disini untuk memantau kasus penipuan ini, karena sudah satu tahun saya melaporkan namun baru sekarang di proses," ucap Cici, Senin (19/9/2022).
Selama ini selebgram tersebut berlagak kebal hukum kepada para korbannya, namun dengan bukti yang ada.
Cici pun dengan optimistis terus memantau kasus tersebut.
Cici menyebutkan, ketertarikannya untuk ikut dalam arisan online yang dilakukan Dinda Yuliana, karena keuntungan yang ditawarkan pelaku yang cukup menggiurkan, kerugian yang ia alami pun berkisar Rp 50 juta rupiah.
"Selama ini dia berlagak kebal hukum kepada kami, makanya kami optimistis untuk memantau terus kasus ini. Kami tertarik dengan arisan itu karna promosi pelaku di sosial media dengan keuntungan yang menggiurkan, makanya kami tertarik. Kerugian yang ku alami berkisar Rp 50 juta," sebut Cici.