VIRAL Video Polisi Selingkuh dengan Istri Orang di Kos-kosan, Suami Sah Menunggu Sepanjang Malam

Oknum polisi selingkuh itu diketahui berinisial Bripka OV. Sedangkan si wanita berinisial AS (29) yang masih berstatus istri sah dari SA.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN Sultra/HO
Potongan video viral dugaan oknum polisi selingkuh dengan istri orang di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sultra. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar video viral oknum polisi selingkuh dengan istri orang lain di satu indekos.

Oknum polisi selingkuh itu diketahui berinisial Bripka OV. Sedangkan si wanita berinisial AS (29) yang masih berstatus istri sah dari SA.

Dugaan polisi selingkuh dengan istri orang ini telah dilaporkan oleh ST ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dikutip dati TribunSultra, video ini beredar viral di media sosial (medsos) Facebook.

Sebanyak lima potongan video yang diposting akun tersebut memperlihat seorang pria memergoki sang istri bersama anggota polisi di kos-kosan.

"Ini dia pasangan selingkuh, ini polisi bernama o******n tugas di Polsek Moramo, bermalam minggu di kos bersama a******i," ucap pria tersebut.

"Z ksh viral ko, ko kasih hancur rumah tanggaQ, ko hancur juga... Selama sdh sy sabar, tapi Allah punya rencna lain yg membuka tabir perselingkuhan mu selama ini...dgn oknum aparat kepolisian Polsek Moramo...yg notabene tau aturan...bukan malah mencoreng nama institusi yg kt banggakan. Serapih-rapihx bangkai di sembunyi, akan kecium juga bau busukx...." tulisnya di akun Facebook.

Beberapa jam kemudian pengunggah video terlihat sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sultra.

Saat dikonfirmasi, petugas SPKT membenarkan adanya laporan terkait dugaan perselingkuhan seorang wanita dengan anggota polisi.

"Iya tadi sekira pukul 18.03 Wita, ada pria yang melaporkan dugaan perzinahan istrinya dengan anggota polisi," kata Bamin Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra, Bripka Seblon W, Minggu (18/9/2022).

Ia mengatakan pelapor berinisial SA, yang melaporkan istrinya atas dugaan tindak pidana perzinahan dengan anggota polisi.

Berdasarkan keterangan pelapor, anggota polisi yang diduga selingkuhan sang istri berdinas di Polsek Moramo, berinisial OC.

"Jadi pelapor memergoki istrinya di Pondok Gamalama Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari pada hari Minggu," ujarnya.

Seblon mengatakan, terkait laporan ini sudah diterbitkan kemudian diserahkan ke Kriminal Umum (Krimum) untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sementara, terkait pelapor terhadap anggota Polri. Kami juga sudah meminta pelapor melaporkan ke Propam," ujarnya.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved