Konsorsium 303

PPATK Temukan Aliran Dana Gubernur Papua Lukas Enembe Sebesar Rp560 Miliar di Transaksi Perjudian

PPATK juga telah mendeteksi adanya aliran uang yang terindikasi dana judi online ke berbagai Asia Tenggara, seperti Filipina, Thailand, dan Kamboja.

Editor: AbdiTumanggor
pixabay.com
Perjudian di Kasino 

Ivan juga menambahkan, telah memblokir sebanyak 312 rekening terkait judi online dengan aliran dana berjumlah Rp 836 miliar. "Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," kata Ivan. 

Aliran Dana Lukas Enembe Sebesar Rp560 Miliar Ditemukan Transaksi Perjudian

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar.

"Terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp560 miliar, itu setoran tunai dilakukan, dalam periode tertentu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ivan mengatakan pihaknya mendapat informasi aktivitas perjudian Lukas itu dilakukan di dua negara berbeda. Transaksi itu dilakukan dalam bentuk dolar Singapura.

Selain itu, PPATK juga menemukan setoran tunai senilai 5 juta dolar Singapura yang dilakukan Lukas. Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan pembelian jam tangan senilai 55 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp550 juta.

"Bahkan ada periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai fantastis 5 juta dolar. PPATK juga temukan ada pembelian perhiasan, jam tangan, sebesar 55 ribu dollar. itu Rp550 juta," ujarnya didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Ivan menjelaskan PPATK sudah menganalisa transaksi keuangan politikus Partai Demokrat itu sejak 2017. Dari situ, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK. "Variasi kasusnya ada setoran tunai, ada setoran melalui nomine-nomine, pihak-pihak lain. Angkanya dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar," ujarnya.

PPATK saat ini sudah memblokir rekening Lukas yang berisikan dana hingga Rp71 miliar. Menurut Ivan, transaksi Rp71 miliar itu mayoritas dilakukan oleh anak Lukas. "Nilai dari transaksi yg dibekukan oleh PPATK di 11 PJK (pelayanan jasa keuangan) ada Rp71 miliar lebih. Ada juga transaksi yg dilakukan di 71 miliar tadi, mayoritas itu dilakukan di putra yang bersangkutan," jelasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe terjerat kasus dugaan korupsi mencapai ratusan miliar rupiah. Mahfud memastikan proses hukum terhadap Lukas bukan kriminalisasi. "Ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar," kata Mahfud, Senin (19/9/2022).

Kerap Naik Jet Pribadi, Milik Siapa? Milik Mafia Judi?

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik uang yang ada di rekening milik Gubernur Papua Lukas Enembe. Diduga ada uang yang digunakan untuk membayar penggunaan jet pribadi atau private jet saat berpergian ke luar negeri. "Kita lihat apakah uang yang tertampung di rekening itu bagian dari suap, termasuk keberadaan yang bersangkutan ke luar negeri menggunakan private jet, siapa yang mendanai," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
 
Alexander menyebut Lukas memang kerap berpergian ke luar negeri. Adapun tujuannya disebutkan untuk melakukan pengobatan. Nantinya, KPK juga akan menelisik ada atau tidaknya uang dari Pemprov Papua yang turut digunakan Lukas. Pendalaman akan dilakukan dalam proses penyidikan nantinya. "Apakah dari Pemprov (Papua, red) mendanai untuk menyewa pesawat untuk berobat dan sebagainya (akan didalami, red)," tegasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut pencegahan tersebut diminta KPK selama enam bulan. "Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/9/2022).

Tanggapan Kuasa Hukum Lukas Enembe soal Jet Pribadi

Dikutip dari Kompas.com, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe membenarkan bahwa kliennya memang kerap pergi menggunakan jet pribadi. Alasannya, menurut Anggota Tim Kuasa Hukum Lukas, Roy Rening, Gubernur Papua tersebut merasa tidak aman menumpangi pesawat komersial.

"Pak gubernur (Lukas Enembe) sudah mengalami masalah, Pak gubernur memakai jet pribadi karena pak gubernur merasa tidak aman," kata Roy, di Jayapura, Kamis (15/9/2022).

Roy menuturkan, Lukas merasa ada oknum pejabat yang tidak menyukainya. Pasalnya, nama Lukas pernah 'dihilangkan' dari daftar penumpang pesawat komersial yang telah dipesannya. "Pernah kejadian satu kali, pak gubernur naik Garuda dari Singapura ke Jakarta lalu ke Papua, apa yang terjadi? Ketika pak gubernur dari Jakarta mau ke Papua, namanya hilang dari manifest (daftar penumpang) pesawat," ujar Roy.

"Informasi yang kita terima mengatakan bahwa ada oknum-oknum pejabat yang memerintahkan agar nama pak gubernur hilang, padahal pak gubernur masih sakit dan harus kembali ke Jayapura," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved