News Video
Soal Konflik Tanah, Petani Padang Lawas Bertopi Bambu Berencana Menginap di DPRD Sumut
Puluhan petani yang tergabung dalam KTTJM Kabupaten Padang Lawas bersama AKBAR Sumut gelar aksi didepan Kantor DPRD Sumut
Penulis: Abdan Syakuro | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) Kabupaten Padang Lawas bersama Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut) kembali menggelar aksi didepan Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Kota Medan, Senin (19/9/2022) sore.
Aksi ini terkait persoalan konflik tanah yang terjadi dikampung mereka dengan PT. SSL dan PT. RSL yang sudah bertahun-tahun bermasalah dan tak kunjung selesai.
Amatan tribun-medan.com, aksi ini telah berlangsung sejak siang hari dan mereka berencana akan menginap didepan DPRD Sumut.
Terlihat mereka membawa peralatan masak, gas elpiji 3 kg serta tidak lupa membawa terpal dan baju ganti untuk persiapan menginap didepan DRPD Sumut.
Perwakilan KTTJM Ronald menuturkan kelompok tani ini jauh-jauh datang dari Padang Lawas untuk mendesak DPRD Sumut memberikan kebijakan yang pro kepada KTTJM.
"Unjuk rasa kami ini legal, bahwa kami sudah memberitahukan ini, tiga hari sebelum unjuk rasa ini, termasuk memberi tahukan bahwasanya aksi ini akan menginap, nah itu dasarnya," ujar Ronald.
Sementara itu sempat terjadi ketegangan antara KTTJM dengan Satpol PP Kota Medan untuk membuka tenda yang telah di dirikan oleh petani.
Ia mengatakan disatu sisi pihak Humas DPRD Sumut mengizinkan untuk menginap.
"Kemudian yang kami juga sudah ada komitmen dengan pihak Humas DPRD Sumut, bahwa kami diperkenankan kami menginap disini," ujar Ronald.
Ronald mengatakan terkait jalur hijau ini, mereka tegaskan tidak akan merusak, trotoar hanya mereka pakai untuk bermalam dan tidak ada aksi unjuk rasa.
"Mohon kepada Pemerintah Kota Medan khususnya Bapak Bobby Nasution, ini masyarakat anda pak, masyarakat anda ini bukan mau melepar bom kemari, bukan pak, karena terancam hidupnya disana kemudian ia kemari, mohon kepada Bapak Bobby Nasution untuk diizinkan menginap disini. Mereka datang kemari bukan karena tidak ada kerjaan dikampung pak, jika dalihnya merusak trotoar, merusak taman jalur hijau, kami pastikan sebijik rumput tidak ada yang mati pak," ujar Ronald.
Pihak Satpol PP Kota Medan menghimbau kepada para petani untuk meninggalkan lokasi setelah pukul 18.00 WIB.
Namun setelah selesai penyampain aspirasi didepan gerbang telah dikosongkan dan dibersihkan, tetapi mereka bergeser diatas drainase untuk mendirikan tenda.
Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat mengatakan mereka tidak boleh menginap disini, karena kami melakukan pendekatan secara humanis untuk memfasilitasi mereka akan kami antarkan.
"Tidak dibolehkan unjuk rasa sampai dengan jam 18.00 WIB, harapan mereka diizinkan, tetapi kalo diizinkan nanti hal-hal yang lain juga terulang seperti itu kembali, ini menjadi tugas tanggung jawab Kepolisian serta Satpol PP untuk menjaga keamanan," ujar Ronald.
Info terbaru yang didapatkan tribun-medan.com, saat ini para unjuk rasa sudah membubarkan diri dan menginap di Mess Kabupaten Padang Lawas yang ada di Kota Medan.
(cr15/www.tribun-medan.com).