Breaking News

Kemenkumham Sumut

Kemenkumham Sumut Koordinasi Kajian dan Analisis Pelayanan Publik di Bappelitbangda Pemkab Batubara

SIPKUMHAM berfungsi dalam merangkum data dan permasalahan HAM yang ada diseluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia.

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Batubara, Selasa (20/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, BATUBARA - Penyusunan Kebijakan dalam bidang hukum dan hak asasi manusia tentunya perlu di dukung oleh data yang akurat dan tepat waktu.

Berdasarkan hal tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM meluncurkan inovasi yang memanfaatkan teknologi digital berbasis artificial intelligence yang dikenal dengan nama Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM).

Pada dasarnya, SIPKUMHAM berfungsi dalam merangkum data dan permasalahan HAM yang ada diseluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia.

Namun dalam memaksimalkan perangkuman data tersebut perlu di dukung melalui pemetaan permasalahan hukum dan HAM yang ada di Kabupaten/Kota yang belum terangkum dalam aplikasi.

Berlandaskan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Gun Saulus Lumban Gaol dan Analis Hukum, Yosnita Sinaga melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Batubara, Selasa (20/9/2022).

Kehadiran tim disambut oleh Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Bappelitbangda Kabupaten Batubara Denni Bangun, Subkor Sosial, Ekonomi dan Pembangunan Yafizsyam, dan tim dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Batu Bara.

“Salah satu tugas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM adalah melaksanakan kajian maupun analisis yang berkaitan dengan pelayanan publik, hukum dan hak asasi manusia. Berbagai urusan tersebut meliputi pembentukan atau formulasi kebijakan sampai dengan pelaksanaan/implementasinya," ujar Flora Nainggolan membuka kegiatan.

Dalam kegiatan yang dimaksud Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan menyampaikan, bahwa pengkajian yang dilaksanakan oleh Bappelitbangda Kabupaten Batubara pada tahun ini lebih mengarah pada Indeks Kepuasan Masyarakat.

Kegiatan penanganan stunting di Kab. Batu Bara dan Penelitian Komunikasi Kebijakan Publik Sektor Layanan Publik di Kabupaten Batubara.

Kepala Bidang HAM mengharapkan agar koordinasi yang baik tetap dapat berjalan antara Kanwil Kemenkumham Sumut dan Bappelitbangda Kabupaten Batubara, khususnya terhadap kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program penelitian dan pengkajian.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved