News Video

Disebut Ada Peran Kakak Asuh Membela Ferdy Sambo, Seorang Purnawirawan, Mantan Kapolri?

Peran kakak asuh ini juga disebut yang berupa membantu Ferdy Sambo agar lepas dari jeratan hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tujuannya, setidaknya agar Ferdy Sambo dihukum ringan dan melepaskan eks Kadiv Propam itu dari jeratan hukuman mati.

"Tiga-tiganya kan sudah lolos sesuai keinginan publik (penetapan Ferdy Sambo tersangka, sidang etik dan sidang banding)."

"Sekarang yang harus kita kawal betul itu proses persidangan karena kakak asuh ini punya peran untuk mendorong persepsi publik," kata Muradi di acara Kompas Petang, Rabu (21/9/2022).

Muradi menyebutkan kakak asuh Ferdy Sambo, satu diantaranya sudah merupakan seorang purnawirawan.

"Kalau yang purnawirawan itu satu. Beliau (kakak asuh) punya pengaruh mulai menjadikan Ferdy Sambo jenderal bintang satu, bintang dua dan Kadiv Propam."

"Kalau yang belum pensiun itu beberapa kakak asuh yang sekarang pegang jabatan strategis, baik di Polda dan Mabes," kata Muradi.

Mendengar pernyataan Muradi, Aiman Witjaksono kemudian bertanya siapa sosok kakak asuh tersebut.

Namun Muradi enggan menyebut nama.

"Saya tidak ragu, saya hanya menghormati saja prosesnya kan ada timsus, saya harus hormati proses itu, kalau dia clear, sampaikan saja ke publik," ujar Muradi.

Aiman sempat memberikan kode apakah salah satu yang diduga kakak asuh Ferdy Sambo itu ialah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Sebagaimana diketahui, ada tiga kapolda yang namanya mencuat di kasus Ferdy Sambo.

Ketiganya yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.

"Yang berpelukan?," sebut Aiman merajuk nama Kapolda Metro Jaya yang memang sempat viral ketika memeluk Ferdy Sambo di saat kasus Brigadir J awal terungkap.

"Salah satunya itu. Makanya kenapa kemudian dua minggu lalu Kapolri melalui Kadiv Humas ingin menelusuri peran 3 kapolda."

"Yang 3 kapolda, dua clear dan kita menunggu Kapolda Metro, timsus kan bisa menyelidiki," kata Muradi."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved