Operator Selular
Indosat PHK 300 Karyawan, Pesangon Mencapai Rp 4,3 M, Teringat Janji Kampanye Pilpres 2014 dan 2019
Operator Selular Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengumumkan telah melakukan PHK terhadap 300 lebih karyawannya pada Jumat (23/9/2022) kemarin.
TRIBUN-MEDAN.COM - Berdasarkan data yang ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga saat ini, tercatat ada lima hukum operator seluler yang terdaftar di pemerintah.
Kelima badan hukum operator seluler yang terdaftar secara sah di Kementerian Kominfo tersebut yaitu PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL-Axiata Tbk, PT Indosat Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom.
Sementara, dari segi brand operator seluler, ada empat brand yang eksis saat ini, di antaranya: Telkomsel, Indosat Ooreodo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren.
IOH PHK 300 Lebih Karyawannya
Pada pada Jumat (23/9/2022) kemarin, Operator Selular Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengumumkan telah melakukan PHK terhadap 300 lebih karyawannya.
Namun, perusahaan memberikan pesangon yang cukup besar bagi karyawan yang di-PHK.
Nilai pesangon yang ditawarkan rata-rata 37 kali hingga 75 kali upah.
"Betul, ada lebih dari 300 karyawan yang terkena PHK," ujar SVP Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Steve Saerang saat dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).
Dengan pesangon 37 hingga 75 kali lipat gaji tersebut, Steve mengatakan, pesangon yang diterima diperkirakan antara Rp 1 miliar hingga Rp 4,3 miliar.
Meski begitu, tidak semua karyawan yang di-PHK telah menerima tawaran tersebut.
Steve menyampaikan, paket kompensasi itu sudah diterima oleh 99 persen karyawan yang terkena dampak PHK.
Sementara sisanya masih mempertimbangkan tawaran.
Alasan Indosat PHK 300 karyawan
Saat dikonfirmasi, Steve menyampaikan alasan perusahaan IOH mem-PHK ratusan karyawannya karena perusahaan ingin adanya reorganisasi.
"Reorganisasi ini diperlukan agar Indosat Ooredoo Hutchsion (IOH) bisa lebih lincah dan tumbuh lebih cepat di industri telekomunikasi," ujar Steve.
Ia menambahkan, tindakan itu dilakukan karena adanya fenomena Vuca atau yang dikenal dengan Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity yang masuk ke berbagai sektor bisnis.
Oleh karena itu, para investor hingga jajaran direksi perlu memutar strategi bisnis mereka agar mampu bertahan. Salah satu caranya dengan rightsizing atau reshaping, yang dinilai dapat menjadi solusi.
Steve mengatakan, ketika rightsizing sudah dilakukan, tentu akan ada yang terkena dampaknya.
"Efisiensi karyawan dilakukan agar perusahaan dapat bergerak lincah dan tumbuh lebih cepat untuk menghadapi dunia sesuai dengan kebutuhan dengan ukuran yang tepat," ujar Steve.
Dengan langkah ini, karyawan yang terdampak wajib mendapatkan kompensasi.
"Bagi karyawan yang menerima rightsizing, kami dapat memastikan bahwa nilai paket yang diberikan secara signifikan melebihi apa yang dipersyaratkan Undang-Undang dan post-employment support," lanjut dia.
Melibatkan banyak pihak
Manajemen IOH juga menjelaskan, sebelum dilakukan rightsizing dengan mem-PHK ratusan karyawannya, perusahaan sudah berdiskusi dengan berbagai pihak.
Mereka juga melibatkan serikat pekerja yang telah memahami dan mengerti program rightsizing, termasuk tawaran paket yang secara signifikan lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dibahas juga mengenai masa tenggang serta waktu transisi 1 bulan atau lebih sebelum tanggal efektif.
“Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital terkemuka yang dipercaya masyarakat,” jelasnya.
Selain paket kompensasi pesangon yang diberikan oleh IOH meliputi rata rata 37 kali gaji, dan maksimal 75 kali gaji bulanan, mereka yang terdampak rightsizing juga berhak mendapatkan post-employment support, dan fasilitas kesehatan sampai akhir premi.
Ketentuan paket pesangon tersebut turut mengacu pada UU Ketenagakerjaan yang berlaku. Inisiatif rightsizing tidak serta merta diambil oleh IOH.
Komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya dengan Serikat Pekerja, telah dilakukan.
Komunikasi ini dilakukan oleh IOH untuk memastikan proses yang berjalan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan inisiatif rightsizing ini dapat berjalan secara efektif dan optimal.
Sekadar informasi, sejak Januari 2022 lalu, Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) marger menjadi Indosat Ooreodo Hutchison. Di mana pemilik PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison) adalah Ooredo Group asal Qatar. Sebelumnya operator 3 dimiliki oleh PT Hutchison 3 Indonesia (H3I), konglomerasi investasi asal Hong Kong.
Mengingat Janji Kampanye Pilpres Tahun 2014 dan 2019
Sebagai informasi, perubahan struktur pemegang saham Indosat mengingatkan kembali pada wacana membeli kembali saham (buyback) Indosat yang dulunya sempat menjadi perusahaan BUMN.
Dalam sejarahnya, saham mayoritas Indosat dijual ke SST Telecom Ltd asal Singapura di era Presiden Megawati Soekarnoputri tahun 2002 silam. Pemerintah Indonesia lewat Kementerian BUMN diketahui hanya menyisakan kepemilikan saham sebesar 14,29 persen.
Belakangan di tahun 2008, SST Telecom menjual kepemilikan sahamnya pada Ooredo Group asal Doha Qatar. Wacana buybuck saham Indosat oleh pemerintah Indonesia dan menjadikannya sebagai perusahaan milik negara kembali pun seolah timbul tenggelam.
Janji Kampanye Pilpres 2014
Wacana membeli kembali saham Indosat mengemuka saat kontestasi Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 lalu. Dikutip dari Kontan, dalam sebuah sesi debat capres-cawapres tahun 2014, Prabowo Subianto memberikan pertanyaan soal pernjualan Indosat yang pernah dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
"Masalahnya, waktu pemerintahan dipimpin Megawati menjual perusahaan sangat strategis, Indosat, yang saat itu punya dua posisi geostasioner di atas wilayah udara. Apabila jadi presiden, apa langkah Bapak? Apa akan beli kembali?" tanya Prabowo kepada Jokowi saat itu.
Menjawab pertanyaan itu, Jokowi menjelaskan kondisi ekonomi setelah tahun 1998, di mana kondisi ekonomi masih belum baik. Jokowi meminta agar prabowo tidak melihat kondisi ekonomi Indonesia saat itu sudah cukup baik. "Tapi bicaralah saat krisis keuangan, APBN kita berat. Waktu Indosat kita jual, harusnya dilihat ada klausul apa di situ," ujarnya.
Jokowi memaparkan bahwa salah satu klausul yang disepakati pemerintah saat melepas saham Indosat ketika itu adalah adanya opsi Indosat kembali dibeli. "Ke depan harus kita buyback, ambil kembali saham jadi milik kita sndiri. Oleh karena itu, ke depan pertumbuhan ekonomi kita harus di atas 7 persen," ungkap Jokowi.
Namun demikian, janji membeli kembali saham Indosat juga tidak terealisasi. Selain itu, pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen juga tidak tercapai di 5 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi di periode pertamanya.
Janji Kampanye Pilpres 2019
Janji kampanye Presiden Jokowi di Pilpres 2014 itu kemudian mengemuka kembali di Pilpres 2019. Adalah calon Wakil Presiden Sandiaga Uno saat itu yang berencana membeli saham Indosat apabila dirinya dan Prabowo terpilih memimpin Indonesia. Sandiaga Uno bilang, uang pembeliannya akan diambil dari APBN. Kalaupun tidak, ada pemodal besar yang mau mendanai.
Menurut Sandiaga Uno, jika ia bersama Prabowo terpilih, kelak setelah dilantik akan melakukan pendekatan ke Ooredoo si pemilik Indosat sebagai salah satu bagian strateginya yang bernama “big push”. "Sebetulnya ide Pak Jokowi untuk buyback Indosat itu bagus. Ke depan, kita akan usahakan dan bicara dengan Qatar," ujar Sandiaga di tahun 2019 yang kini sudah menjadi Menteri Pariwisata.
Sandiaga menyebut usaha membeli kembali saham Indosat merupakan strateginya guna mengintegrasikan data-data masyarakat di Indonesia. Strategi tersebut, lanjutnya, dinamakan strategi big push. Menurutnya, sistem integrasi e- KTP membutuhkan data-data yang kini banyak dikuasai Indosat.
"Salah satu yang mau kita dorong kan e-KTP, tapi kita juga harus menguasai data. Kita akan bicara dengan Qatar bagaimana kolaborasi yang bisa dilakukan agar Indonesia punya kedaulatan data," ujar Sandiaga.
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Indosat PHK 300 Karyawan hingga Beri Pesangon Mencapai Rp 4,3 M"