Berita
Nasib 3 Kapolda Dalam Kasus Memalukan Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Tegas Mabes Polri
Institusi Polri akhirnya menanggap isu keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo. Ramai
TRIBUN-MEDAN.com - Heboh tiga nama Kapolda diduga punya keterlibatan di dalam kasus Ferdy Sambo yang memalukan institusi.
Mabes Polri akhirnya menanggap isu keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo.
Ramai diperbincangkan, ternyata selama ini Polri tidak melakukan pendalaman terhadap isu tersebut
Baca juga: Resep Es Puter Sirsak, Minuman Segar dan Menyehatkan
Baca juga: 7 Remaja Bersenjata Golok dan Buat Ancaman di Medsos Diamankan Jatanras Satreskrim Polres Asahan
Untuk diketahui, tiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini tiga Kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Dedi meminta agar tidak mengaitkan-kaitkan ketiga Kapolda tersebut dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat ini, Dedi melanjutkan, pihaknya masih fokus dengan menuntaskan berkas perkara soal kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Berani Lawan Kekuatan Ferdy Sambo, Dari Kecil Sudah Berani, Pembawa Hoki
"Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs (pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tsk lainnya terkait OOJ, UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP," jelasnya.
Selain itu, fokus Polri saat ini adalah persiapan pengamanan soal even Presidensi G20, rangkaian Pemilu 2024 hingga pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: LAGI-lagi Absen di Acara Penting Ameena Gegara Keliling Indonesia, Gen Halilintar Dinyinyiri
Baca juga: Zack Lee Bongkar Awal Mula Perselingkuhannya, Rumah Tangga Hancur, Kini Trauma Menikah
Ketiga Kapolda itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.
"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Sikap Kamaruddin Dipertanyakan oleh Pengacara Ini, Dinilai Tak Sekeras di Awal Kasus Brigadir J
Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut.