Pemko Medan

Seminggu Lebih Bekerja, 45 Bangunan Liar Milik OKP, Ormas dan Parpol Dirobohkan Tim Gabungan Pemko

Pembongkaran bangunan liar diatas drainase ini merupakan komitmen Walikota Bobby Nasution dalam menangani banjir di Kota Medan.

Tayang:
Editor: Satia
Tribun Medan/Alfiansyah
Kantor Ranting PDIP Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, berdiri diatas Drainase dan akan dihancurkan oleh Pemerintah Kota Medan, Rabu (14/9/2022). 

Pos Ormas atau OKP yang telah dibongkar di 7 kecamatan berjumlah 23 Pos.

Sebanyak 12 bangunan pos kamling dan 3 pos parpol juga turut kita lakukan penertiban. Kemudian PKL sebanyak 5 unit dan 2 unit bangunan liar (tempat tinggal) juga telah kita tertibkan.

"Dengan semangat kolaborasi antar perangkat daerah dan dukungan masyarakat kota Medan, kita optimis program Pak Wali Kota dalam mewujudkan Medan yang metropolitan lebih maju dan bebas dari banjir segera terwujud," Ungkap Kasat Pol PP Kota Medan sembari menjelaskan Penertiban akan terus berlanjut ke Kecamatan - kecamatan lainnya.

 

*

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved