Tambang Emas di Papua

Terungkap, Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Ternyata Belum Ada Izin, Intip Hartanya

Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin

ISTIMEWA
Rekaman CCTV diduga aktivitas Gubernur Papua Lukas Enembe bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada Selasa (19/7/2022). Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin 

TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe kini tengah jadi sorotan.

Seperti diketahui, Lukas Enembe kini terseret kasus dugaan korupsi.

Namun, kabar terbaru terungkap bahwa Lukas Enembe ternyata punya tambang emas.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut gubernur Papua dua periode itu memiliki sebuah tambang emas di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

Menurut Stefanus Roy Rening, tambang yang dikelola oleh rakyat Papua itu belum memiliki izin dan saat ini sedang diurus perizinannya.

"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara. Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ungkap Stefanus Roy Rening.

Tetapi, Stefanus mengatakan tambang emas tersebut belum memiliki izin dan kini tengah diurus.

Ketika sudah selesai, Roy mengungkapkan dokumen izin tambang emas yang dimiliki Gubernur Papua dua periode ini akan diserahkan kepada KPK.

"Fotonya (lokasi tambang emas--red) segera dan dokumennya segera (izin) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," ujarnya.

Baca juga: Terungkap, Sopir Najwa Shihab Bongkar Tabiat Bosnya yang Sering Marahi Dirinya Gegara Ini, Kenapa?

GUBERNUR PAPUA: Foto terkait saat Gubernur Papua Lukas Enembe bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Kantor Mendagri Jakarta pada Jumat 17 Juni 2022 lalu. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan telah menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar (bawah batik corak kuning). Hal itu dipaparkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin
GUBERNUR PAPUA: Foto terkait saat Gubernur Papua Lukas Enembe bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Kantor Mendagri Jakarta pada Jumat 17 Juni 2022 lalu. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan telah menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar (bawah batik corak kuning). Hal itu dipaparkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin (HO)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Lembaga anti-korupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.

Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved