Tambang Emas di Papua
Terungkap, Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Ternyata Belum Ada Izin, Intip Hartanya
Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin
TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe kini tengah jadi sorotan.
Seperti diketahui, Lukas Enembe kini terseret kasus dugaan korupsi.
Namun, kabar terbaru terungkap bahwa Lukas Enembe ternyata punya tambang emas.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut gubernur Papua dua periode itu memiliki sebuah tambang emas di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.
Menurut Stefanus Roy Rening, tambang yang dikelola oleh rakyat Papua itu belum memiliki izin dan saat ini sedang diurus perizinannya.
"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara. Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ungkap Stefanus Roy Rening.
Tetapi, Stefanus mengatakan tambang emas tersebut belum memiliki izin dan kini tengah diurus.
Ketika sudah selesai, Roy mengungkapkan dokumen izin tambang emas yang dimiliki Gubernur Papua dua periode ini akan diserahkan kepada KPK.
"Fotonya (lokasi tambang emas--red) segera dan dokumennya segera (izin) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," ujarnya.
Baca juga: Terungkap, Sopir Najwa Shihab Bongkar Tabiat Bosnya yang Sering Marahi Dirinya Gegara Ini, Kenapa?

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.
Lembaga anti-korupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.
Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.
Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.