Tambang Emas di Papua

Terungkap, Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Ternyata Belum Ada Izin, Intip Hartanya

Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin

ISTIMEWA
Rekaman CCTV diduga aktivitas Gubernur Papua Lukas Enembe bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada Selasa (19/7/2022). Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin 

TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe kini tengah jadi sorotan.

Seperti diketahui, Lukas Enembe kini terseret kasus dugaan korupsi.

Namun, kabar terbaru terungkap bahwa Lukas Enembe ternyata punya tambang emas.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut gubernur Papua dua periode itu memiliki sebuah tambang emas di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

Menurut Stefanus Roy Rening, tambang yang dikelola oleh rakyat Papua itu belum memiliki izin dan saat ini sedang diurus perizinannya.

"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara. Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ungkap Stefanus Roy Rening.

Tetapi, Stefanus mengatakan tambang emas tersebut belum memiliki izin dan kini tengah diurus.

Ketika sudah selesai, Roy mengungkapkan dokumen izin tambang emas yang dimiliki Gubernur Papua dua periode ini akan diserahkan kepada KPK.

"Fotonya (lokasi tambang emas--red) segera dan dokumennya segera (izin) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," ujarnya.

Baca juga: Terungkap, Sopir Najwa Shihab Bongkar Tabiat Bosnya yang Sering Marahi Dirinya Gegara Ini, Kenapa?

GUBERNUR PAPUA: Foto terkait saat Gubernur Papua Lukas Enembe bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Kantor Mendagri Jakarta pada Jumat 17 Juni 2022 lalu. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan telah menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar (bawah batik corak kuning). Hal itu dipaparkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin
GUBERNUR PAPUA: Foto terkait saat Gubernur Papua Lukas Enembe bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Kantor Mendagri Jakarta pada Jumat 17 Juni 2022 lalu. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan telah menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar (bawah batik corak kuning). Hal itu dipaparkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin (HO)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Lembaga anti-korupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.

Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran.

Rp 560 Miliar untuk Kasino

Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan adanya penyetoran uang senilai Rp 560 miliar dari Lukas Enembe untuk kasino.

Meski kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengamini kliennya sering bermain kasino, ia membantah soal aliran dana ratusan miliar tersebut.

Stefanus menganggap temuan tersebut tak realistis.

"Iya (ke kasino), untuk refreshing. Tidak realistis, hoaks. Beliau (Lukas Enembe) langsung menelepon saya, 'tolong sampaikan itu tidak benar, dari mana uang daerah keluar Rp 560 miliar'," katanya dalam prograM Rosi yang tayang di KompasTV, Sabtu (24/9/2022).

"Kalau ada uang Rp 560 miliar dibawa lari, itu artinya harusnya proyek-proyek APBD tidak berjalan di Papua. Adakah proyek di Papua yang mangkrak? adakah kegiatan proyek yang sudah diprogramkan oleh DPR tidak jalan?" imbuhnya.

Selain dugaan aliran dana untuk bermain kasino, PPATK juga menemukan adanya setoran tunai senilai Rp 550 juta untuk pembelian jam tangan mewah.

Baca juga: Harta Fantastis Gubernur Papua Lukas Enembe, 6 Bidang Tanah Senilai Rp 13,6 M hingga Tambang Emas

Harta Fantastis Lukas Enembe

Menilik gaya hidup Lukas Enembe berdasarkan temuan PPATK, hal tersebut tak mengherankan lantaran Gubernur Papua dua periode ini memiliki jumlah harta fantastis.

Kendati demikian, nilai temuan-temuan yang disampaikan KPK, hampir 17 kali lebih banyak dibandingkan jumlah harta Lukas Enembe yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut LHKPN, Lukas Enembe memiliki total harta Rp 33.784.396.870.

Jumlah itu menjadikannya gubernur terkaya keenam se-Indonesia.

Dari total tersebut, Lukas Enembe tercatat tidak memiliki utang sama sekali alias merupakan total bersih.

Ia mempunyai enam bidang tanah yang semuanya terletak di Jayapura.

Nilai keenam bidang tanah milik Lukas Enembe sebesar Rp 13.604.441.000.

Selain itu, ia juga memiliki empat mobil mewah, yaitu Toyota Fortuner tahun 2007, Honda Jazz tahun 2007, Toyota/Jeep Land Cruiser tahun 2010, dan Toyota Camry tahun 2010 senilai Rp 932.489.600.

Juga, surat berharga senilai Rp 1.262.252.563, serta kas dan setara kas Rp 17.985.213.707.

Lukas juga disebut memiliki tambang emas di kampung halamannya Mamit, Kabupaten Tolikara.

Hari Ini Diperiksa KPK

Hari ini Senin (12/9/2022) Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Iya informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali mengatakan Lukas Enembe akan dipanggil ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Juru bicara bidang penindakan ini menjelaskan, pemanggilan Lukas Enembe pada pekan depan merupakan pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama, Senin (12/9/2022), Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik.

Ia tidak datang ke Mako Brimob Polda Papua.

"Ini merupakan surat panggilan kedua, dimana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," jelas Ali.

Terkait pemanggilan kedua ini, KPK mengultimatum Lukas Enembe bersikap kooperatif.

Lukas Enembe diberikan kesempatan untuk menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik.

"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku," kata Ali.

Baca juga: Kini Jadi Pembantu Presiden usai Kalah Pemilu, Prabowo Akui Kehebatan Jokowi: Ilmunya di Atas Saya

Baca juga: Alvin Faiz Dianggap Tak Transparan Soal Keuangan Yayasan, Donatur Pesantren Az Zikra Ingin Audit

Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan pengakuan mengejutkan. Lukas Enembe mengaku bermain judi di kasino dan menghabiskan uang yang sangat banyak. Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin
Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan pengakuan mengejutkan. Lukas Enembe mengaku bermain judi di kasino dan menghabiskan uang yang sangat banyak. Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin (HO)

Klik Halaman Selanjutnya

Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya

(*/ Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved