Polda Sumut

Babak Baru Kasus Judi Avin BK, Kabid Humas Polda Sumut: Hari Ini Penyidik Periksa Orang Terdekat

Kasus judi online terbesar di Sumut kini memasuki babak baru. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, Penyidik Krimsus Polda t

Tayang:
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
Tribun Medan/HO
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda saat menggrebek lokasi yang diduga markas judi online terbesar di Sumut, Selasa (9/8/2022) dinihari di salah satu kompleks di Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan. 

“Langkah ini sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera kepada para bandar atau pengelola perjudian di Sumatera Utara," tegasnya.

Diketahui, Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka Niko Prasetia (ditahan) dan Apin BK alias Joni selaku pemilik judi online di Kompleks Cemara Asri.

Namun, terhadap tersangka Apin BK terlebih dahulu kabur melarikan diri ke Singapura. Walau bos judi terbesar di Sumut itu telah lari ke luar negeri tidak menyurutkan komitmen Kapolda Sumut untuk menangkap Apin BK.

Polda Sumut sendiri telah mengajukan Red Notice ke Divhubinter Mabes Polri. Red Notice yang diajukan merupakan permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buronan atas suatu tindak kejahatan yang kabur ke luar negeri.

Nantinya, Interpol akan mengeluarkan Red Notice setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan. Selanjutnya petugas segera berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved