Pencopotan Pejabat

Nasib Mantan Kasat Lantas Polresta Medan, Dicopot Sebagai Kapolres Batanghari Akibat Perempuan

Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan dicopot dari jabatannya akibat seorang perempuan yang melapor ke Polda Jambi

Editor: Array A Argus
INTERNET
AKBP M Hasan mantan Kasat Lantas Polresta Medan yang baru saja dicopot sebagai Kapolres Batanghari 

TRIBUN-MEDAN.COM,- AKBP M Hasan, perwira kepolisian yang merupakan mantan Kasat Lantas Polresta Medan karirnya meredup. 

Sebab, AKBP M Hasan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Batanghari, Polda Jambi akibat laporan seorang wanita.

Menurut wanita yang melaporkan AKBP M Hasan, Kapolres Batanghari itu dituding menyalahgunakan rumah dinas Kapolres untuk sesuatu yang tidak wajar.

Baca juga: Bisa Gempa Guncang Polri, IPW Sebut Bukan Hoaks Aliran Dana Mafia Judi ke Oknum Polisi

Namun, apa hal yang tidak wajar dimaksud, tidak dijelaskan secara rinci oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto.

Apakah hal tak wajar itu berhubungan dengan dugaan asusila, atau justru hal lain masih menjadi misteri.

"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi disiplin, berupa teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan," kata Kombes Mulia, Senin (26/9/2022).

Setelah dicopot, AKBP M Hasan kini cuma ditugaskan Yanma Polda Jambi.

Baca juga: Terungkap Data Laporan Setoran Bandar Judi ke Oknum Polisi, Kode Coklat, IPW: Bukan Hoaks

Pernah ribut dengan oknum TNI

Saat pertama kali menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Medan, AKBP M Hasan, yang kala itu masih berpangkat Kompol pernah ribut dengan oknum TNI.

Pada 30 Mei 2015 silam, Hasan pernah melakukan razia patuh di Jalan Djuanda, Medan.

Saat operasi patuh berlangsung, tiba-tiba muncul dua orang lelaki yang mengendarai motor tanpa helm.

Baca juga: Terkuak Daftar Aliran Dana Konsorsium 303 ke Para Oknum Polisi, Total 20 M Per Bulan: Kode Coklat

Laki-laki itu menggunakan celana loreng TNI.

Karena laki-laki dimaksud tidak mau ditindak, Hasan sempat mengatakan bahwa dirinya berpangkat Kompol.

Belakangan diketahui, oknum TNI yang terjaring razia itu berpangkat Kopral Satu.

Setelah ribut-ribut, oknum TNI itu langsung meninggalkan lokasi.

Baca juga: Oknum Polisi Terima Saweran dari Judi Online, AKP M Fajar Akhirnya Dicopot dari Jabatan

Foto di lokasi bencana dan viral 

Saat menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Medan, M Hasan juga pernah tersandung masalah lantaran memfotokan istri pejabat di lokasi bencana.

Pada Juni 2015 lalu, saat pesawat Hercules C-130 jatuh di Jalan Djamin Ginting, dua orang wanita istri pejabat kepolisian berfoto dengan latar bangunan hancur.

Adapun yang mengambil foto istri pejabat itu adalah M Hasan.

Baca juga: Viral Suami Pergoki Istri Diduga Selingkuh dengan Oknum Polisi di Kamar Kos-kosan

Tak lama berselang, foto dua istri pejabat dimaksud beredar di media sosial dan viral.

Karena foto itu muncul, pengguna media sosial dan masyarakat menyebut bahwa istri kepolisian dimaksud tidak berempati dengan para korban kecelakaan.

M Hasan selaku pihak yang mengambil foto kemudian ditegur atasannya.

Diisukan dicopot sebagai Kasat Lantas Polresta Medan karena kasus SIM

AKBP M Hasan, Kapolres Batanghari, Jambi yang baru saja dicopot dari jabatannya pernah diisukan dicopot sebagai Kasat Lantas Polresta Medan karena kasus pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada tahun 2015 silam, Sat Lantas Polresta Medan pernah digerebek Propam Mabes Polri.

Penggerebekan dilakukan karena banyaknya laporan mengenai percaloan, dan soal adanya kabar kerja sama Sat Lantas dengan pihak ketiga, terkait penerbitan sertifikat mengemudi.

Saat penggerebekan, sejumlah PNS diamankan.

Setelah penggerebekan itu, M Hasan kemudian dicopot dari jabatannya sesuai  Telegram Rahasia Kapolda Sumut nomor ST/1208/X/2015, tertanggal 16 Oktober 2015.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), yang kala itu masih dijabat oleh almarhum Netta S Pane menegaskan bahwa pencopotan M Hasan memang terkait paut penggerebekan SIM.(tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved