Berita Kota Medan
MENUNGGAK Pajak Rp 1 Miliar, Pusat Perbelanjaan Yuki Simpang Raya Tetap Buka dan Beroperasi
Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan melalui Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan
Penulis: Anisa Rahmadani |
"Akan ada kemudahan yang kami berikan apabila wajib pajak beritikad baik melunasi PBB nya apakah itu dengan cara dicicil, kita akan mengikuti petunjuk teknisnya sesuai dengan peraturan."pungkasnya.
Sementara itu penanggung jawab management Mall Yuki Lisbet saat dikonfirmasi melalui via Aplikasi Whats App mengaku sudah bertemu dengan pihak BPPRD.
Hasil pertemuan dengan dengan BPPRD ini Kata Lisbet akan secepatnya disampaikan kepada pimpinan Yuki.
"Betul kita sudah bertemu dengan BPPRD dan ini akan kita sampaikan kepada pimpinan kki dan selanjutnya akan dikomunikasikan kembali dengan pihak BPPRD Kota Medan," singkatnya.
(cr5/tribun-medan.com)