Kompor Listrik

PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Masyarakat Tanggapi dengan Positif

Keputusan PT PLN Persero mengenai pembatalan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik menuai berbagai tanggapan dari sejumlah masyarakat.

TRIBUN MEDAN/HO
PT PLN mengkalim penggunaan kompor listrik bermanfaat bagi penggunanya dan negara 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keputusan PT PLN Persero mengenai pembatalan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik menuai berbagai tanggapan dari sejumlah masyarakat Kota Medan.

Pasalnya, tak sedikit warga Kota Medan tidak setuju dengan keputusan pemerintah yang mengharuskan masyarakat menggunakan kompor listrik.

"Alhamdulillah kalau memang dibatalkan, kok baru sadar sekarang PLN, kalau kompor listrik hanya menambah beban masyarakat," ujarnya kepada Tribun Medan Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Hp Vivo V25 Pro Dibekali MediaTek Dimensity 1300 dengan RAM 12 Gb, Berikut Harga dan Spesifikasinya

Menurutnya, kebijakan-kebijakan baru seperti ini harus dipikirkan secara luas dan jangan terlalu terburu-buru, mengingat masyarakat sedang pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

Senada, pedagang kuliner di Jalan Setia Budi, Tami juga mengeluhkan jika kompor gas LPG akan dialihkan dengan kompor listrik.

"Udah betul itu dibatalkan, kalau tidak bingung juga awak jualan ini pakai kompor listrik, seharusnya kebijakan itu harus matang dulu baru di realisasikan, jangan hanya mementingkan satu pihak saja," katanya.

Apalagi gas elpiji 3 kg ini, lanjutnya, diperuntukkan oleh masyarakat yang kurang mampu dengan daya listrik hanya dibawah 900 VA.

Baca juga: Xiaomi Civi 2 Resmi Diluncurkan, Berikut Keunggulan dan Harganya

"Kita tau kalau gas elpiji 3 kg ini kan untuk orang miskin, tentunya menggunakan daya listrik 450 VA, saya saja di rumah kalau istri lagi masak nasi di rice cooker itu tidak bisa barengan dengan mencuci di mesin cuci," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, PT PLN telah melakukan uji coba peralihan kompor listrik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dua Kota diantaranya 1.000 KPM di Solo dan 1.000 KPM di Denpasar.

(cr10/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved