TRIBUNWIKI
SOSOK Rasamala Aritonang, Pria Berdarah Batak, Mantan Penyidik KPK & Kini Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Pertimbangan ketiga, Ferdy dan Putri adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Mantan penyidik KPK Rasamala Aritonang bersedia menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
Rasamala Aritonang adalah mantan rekan Novel Baswedan di KPK, sebuah lembaga antikorupsi.
Rasamala Aritonang mengatakan, setelah mempertimbangkan banyak aspek dari rencana pembunuhan Brigadir J, dia akhirnya menyetujui menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo.
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Ada juga pertimbangan lain karena berbagai dinamika yang muncul dalam kasus ini, termasuk hasil Komnas HAM.
Pertimbangan ketiga, Ferdy dan Putri adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya.
“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan impartial, termasuk mendapatkan pembelaan yg proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” ucapnya.
Baca juga: Sosok Ratu FTV, Dulu Tenar Sering Tampil di TV, Kini Hidup Sederhana Menikah dengan Tentara Gagah
Lantas Siapakah Sosok Rasamala Aritonang
Rasamala Aritonang, adalah mantan pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Nasional (TWK) dan dipecat karena menjadi salah satu dari 57 pegawai KPK lainnya.
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, kini setelah dipecat dari KPK, memilih untuk kembali ke kampung halamannya menjadi petani di Sumatera Utara.
Selama di Balige, rutinitas Rasamala hampir setiap pagi menjemur jagung.
Selain itu, Rasamala biasanya memberi makan ayam dan bebek setiap pagi.
Namun, kegiatan Rasamala tidak sebatas hanya bertani dan beternak saja . Rasamala masih kerap diminta menjadi narasumber dalam sejumlah diskusi daring.
Tidak hanya itu, Rasamala juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan untuk mata kuliah studi anti-korupsi.
Rasamala Aritonang menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK sebelum ia dipecat per 30 September 2021 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sosok-Rasamala-Aritonang.jpg)