GILIRAN Kombes Murbani Budi Pitono Disanksi Demosi 1 Tahun, Ini Daftar Loyalis Ferdy Sambo Dihukum
Bertambah lagi loyalis Ferdy Sambo yang dijatuhi sanksi terkait dugaan pelanggaran di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
TRIBUN-MEDAN.com - Bertambah lagi loyalis Ferdy Sambo yang dijatuhi sanksi terkait dugaan pelanggaran di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kali ini, mantan Kabag Renmin Propam Polri Kombes Murbani Budi Pitono dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
KKEP menilai Kombes Murbani Budi Pitono tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Mantan Kapolresta Bandar Lampung itu terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf c dan Pasal 6 ayat 2 huruf b peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Sebelumnya, Kombes Murbani Budi Pitono dimutasikan sebagai perwira menengah (Pamen) di Yanma Polri.
Mutasi Kombes Murbani tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
Sidang etik Kombes Murbani digelar pada Rabu kemarin (28/9) di ruang sidang Divpropam Polri gedung TNCC Mabes Polri. Sidang berlangsung selama 8 jam.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Kombes Murbani dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela.
Dia diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak yang dirugikan.
Baca juga: KUASA HUKUMNYA Sebut Sambo Menyesal, Tapi Tak Ada Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Masih Percaya?
Baca juga: PROFIL Rasamala Aritonang, Mantan Pegawai KPK Jawab Mengapa Ikut Jadi Pengacara Ferdy Sambo
17 Polisi Disanksi
Sanksi etik Kombes Murbani Budi Pitono ini menmabah panjang daftar polisi yang terkena imbas kasus Ferdy Sambo.
Kini, sudah 17 polisi yang dijatuhi sanksi etik. Lima di antaranya, sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Adapun total anggota Polri yang diduga terlibat melakukan pelanggaran etik atas kasus Brigadir J mencapai 35 orang.
Separuhnya suah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi oleh tim KKEP.
Berikut daftar polisi yang sudah menjalani sidang etik:
